Asisten ll Ibnu Ulya Pimpinan Rapat Pembahasan Permasalahan Perizinan Berusaha PT. Berkat Satu Dan PT.Tenera Inti Sawit Di Aula Lantai Ill Kantor Bupati Rohul

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, Riau, MediaLiputan6.com -Kegiatan pembahasan mengenai permasalahan perizinan usaha yang melibatkan PT. Berkat Satu dan PT. Tenera Inti Sawit berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (23/1/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten II, Ibnu Ulya, ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kedua perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten II, Ibnu Ulya, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa masalah yang timbul terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) kedua perusahaan tersebut sebenarnya merupakan hal yang masih dalam tahap penyelesaian.

Menurutnya, perizinan untuk kedua perusahaan ini masih berada dalam kewenangan Kabupaten Rokan Hulu. “Izinnya tetap kita yang punya,” jelas Ibnu Ulya. Masalah batas wilayah antara Rokan Hulu dan Kampar memang masih dalam proses, dan pihak terkait di kedua kabupaten diharapkan segera menyinkronkan data demi kejelasan administratif.

Di sisi lain, pihak perusahaan yang diwakili oleh Muhammad Nur Latif, Legal Hukum PT. Tenera Inti Sawit, mengungkapkan keheranan mereka terhadap klaim Kampar. Menurutnya, perizinan perusahaan mereka telah lengkap dan sesuai dengan dokumen yang terdaftar di DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu.

“Saat dicek di Kampar, tidak ada izin yang terdaftar, namun di Rokan Hulu semuanya lengkap,” kata Nur Latif. Ia juga menekankan bahwa klaim wilayah yang muncul setelah komisioning PKS sangat mengejutkan perusahaan.

Baca Juga:  CFD Nabire Ramai Pengunjung, UMKM Lokal Berjaya Sepanjang Jalan Pepera

Selain itu, Nur Latif menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi persoalan ini kepada dinas terkait di Kabupaten Rokan Hulu, dan menyatakan bahwa lokasi kebun dan PKS mereka sesuai dengan RT RW Kabupaten Rokan Hulu yang diterbitkan pada tahun 2020. “Kami yakin, berdasarkan regulasi yang ada, wilayah operasi kami tetap berada di Kabupaten Rokan Hulu,” tambahnya.

Meski demikian, permasalahan batas wilayah antara Kampar dan Rokan Hulu masih dalam tahap proses, dan belum ada keputusan final dari Kementerian Dalam Negeri mengenai status wilayah tersebut. Dalam rapat tersebut, diharapkan pihak terkait dapat segera mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan kelancaran kegiatan usaha kedua perusahaan.

Rapat ini juga mencakup pembahasan soal pelaporan kegiatan kepada masyarakat, yang dilakukan setiap triwulan, untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami status perizinan dan wilayah operasional PT. Berkat Satu dan PT. Tenera Inti Sawit serta dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.(Kaliun/fit

Berita Terkait

Jogja International Heritage Walk (JIHW) adalah sebuah acara jalan santai internasional yang diadakan setiap tahun di Daerah Istimewa Yogyakarta
Rusak Marwah Pemerintahan Desa! Oknum Kades Kadudamas Diduga Tipu Warga Dan Gelapkan Traktor Bantuan, APH Dan Ikatan Kepala Desa Diminta Bertindak Tegas
Kantor DisDukcapil Bahan Perbincangan Masyarakat Batu-Bara, Setelah Pihak POLDASU Kabupaten Batu- Bara Menangkap Basah Pegawai Selingkuh Di Penginapan Medan,Sumut
BAZNAS Cianjur Fokus Garap Potensi Zakat Pertanian, Target ZIS 2026 Capai Rp22 M
Prioritaskan Pembangunan Pemdes Kaplongan Bangun Cor Rabat Beton Anggaran Banprop TH 2025
Pamapta Polres Ogan Ilir dan Unit Identifikasi Lakukan Olah TKP Pembunuhan, Identitas Pelaku Berhasil Dikantongi
Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:43

Gerak Cepat, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Ketapang

Senin, 17 November 2025 - 15:17

Ibu Maria Yetiasaputri Pukau Soloraya di UNS, Gagasan Inovatif Disabilitas Dapat Standin

Senin, 17 November 2025 - 14:55

Senin, 17 November 2025 - 14:48

Kepala Suku Besar Moni Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pemerintah, Tegaskan Komitmen Menguatkan Ekonomi Masyarakat Adat

Senin, 17 November 2025 - 14:29

Burhanuddin Abdullah.SH ketua kordinator Nasional MCI” minta Kapolres Ketapang ungkap penghinaan terhadap propesi wartawan

Senin, 17 November 2025 - 14:08

Respon Cepat, PAMAPTA II Polres Landak Amankan Satu Unit Motor Tanpa Pemilik di Gang Pasansa

Senin, 17 November 2025 - 11:50

Bupati Egi Sampaikan Pencapaian Strategis di HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan

Senin, 17 November 2025 - 11:02

Polda Jabar Gelar Operasi “Zebra Lodaya-2025” Selama 14 Hari Jelang Nataru

Berita Terbaru

Berita

Senin, 17 Nov 2025 - 14:55