Kades Pandalian Bantah Keterlibatannya Dalam Pemberhentian Datuk Bendahara Sakti

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Rohul), Riau – DPRD Kabupaten Rokan Hulu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas legalitas tiga desa persiapan di Kecamatan Kepenuhan dan permasalahan pemberhentian sementara Kepala Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Rabu (22/1/2025)

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Mohd Aidi, SH, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, tokoh adat Desa Pandalian, serta Kepala Desa Pandalian itu sendiri.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan pihak terkait membahas status hukum tiga desa persiapan di Kecamatan Kepenuhan. Penetapan status legalitas desa ini menjadi penting mengingat perannya dalam pelayanan masyarakat dan pengelolaan administrasi desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mohd Aidi, menekankan bahwa penyelesaian persoalan legalitas desa harus segera dipercepat untuk menghindari dampak negatif bagi masyarakat setempat.

“Kita akan kawal proses ini, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Selain membahas legalitas desa persiapan, rapat juga menyoroti polemik pemberhentian sementara Kepala Desa Pandalian.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Usai mengikuti rapat , Kepala Desa Pandalian Darwis menjelaskan bahwa pemberhentiannya dilakuan berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu (LAM). Rekomendasi tersebut dikeluarkan menyusul adanya perselisihan internal antara Datuk dan Ninik Mamak di Desa Pandalian.

Darwis membantah keterlibatannya dalam pemberhentian Datuk Bandahara Sakti, tokoh adat yang menjadi bagian dari polemik tersebut.

“Pemberhentian dan pergantian Datuk Bendahara Sakti dilakukan melalui prosedur musyawarah Ninik Mamak, tanpa campur tangan pemerintah desa,” tegasnya.

Ia juga meminta DPRD untuk membantu mengaktifkan kembali Surat Keputusan (SK) dirinya sebagai Kepala Desa.

“Saya berharap anggota dewan dapat mendukung pengembalian SK saya, karena tidak ada dasar yang kuat untuk pemberhentian ini dari sisi pemerintahan desa,” tambahnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Mohd Aidi, SH menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut masalah ini.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini secara objektif, dengan mempertimbangkan aspek hukum, adat, dan pemerintahan. Semua pihak yang terlibat harus tetap mengutamakan dialog dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat,” katanya pada saat di wawancarai oleh awak media.(Kaliun)

Berita Terkait

Diduga Kurangi Porsi Anak Sekolah, MBG Alpin Didesak Diperiksa! Dinas Subang Diminta Bertindak Tegas
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Menyerahkan Sertipikat PTSL Sejumlah 385 Kepada Warga Desa Kriyan Jepara
Briefing Rutin Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Sebagai Wujud Pemberian Layanan Prima Kepada Masyarakat
Warga dan Pemdes Sindanglaka Gencarkan Kerja Bakti, Jelang Musim Penghujan
Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:34

253 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kayugeritan, Polsek Karanganyar Lakukan Monitoring Ketat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28

Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:22

Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:37

Kedua Kaki Melepuh Tersengat Listrik, Warga Maredan Barat Dapat Bantuan dari Polsek Tualang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:01

Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley Hadiri Rakornas 2025: Perkuat Sinergi Menuju Pemerintahan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:58

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Yasinan Bersama Warga di Desa Longok

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:56

Kapolres Nabire Turun ke Lokasi Banjir di Wanggar: Polri Hadir di Tengah Warga yang Kesulitan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:32

Langkah Kecil di Tanah Rantau, Harapan Besar untuk Papua Tengah: Pesan Deinas Geley kepada Mahasiswa di Palembang

Berita Terbaru