Kades Pandalian Bantah Keterlibatannya Dalam Pemberhentian Datuk Bendahara Sakti

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Rohul), Riau – DPRD Kabupaten Rokan Hulu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas legalitas tiga desa persiapan di Kecamatan Kepenuhan dan permasalahan pemberhentian sementara Kepala Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Rabu (22/1/2025)

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Mohd Aidi, SH, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, tokoh adat Desa Pandalian, serta Kepala Desa Pandalian itu sendiri.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan pihak terkait membahas status hukum tiga desa persiapan di Kecamatan Kepenuhan. Penetapan status legalitas desa ini menjadi penting mengingat perannya dalam pelayanan masyarakat dan pengelolaan administrasi desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mohd Aidi, menekankan bahwa penyelesaian persoalan legalitas desa harus segera dipercepat untuk menghindari dampak negatif bagi masyarakat setempat.

“Kita akan kawal proses ini, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Selain membahas legalitas desa persiapan, rapat juga menyoroti polemik pemberhentian sementara Kepala Desa Pandalian.

Baca Juga:  DPC Keluarga Besar Pejuang Siliwangi Karawang Matangkan Persiapan Diklat

Usai mengikuti rapat , Kepala Desa Pandalian Darwis menjelaskan bahwa pemberhentiannya dilakuan berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu (LAM). Rekomendasi tersebut dikeluarkan menyusul adanya perselisihan internal antara Datuk dan Ninik Mamak di Desa Pandalian.

Darwis membantah keterlibatannya dalam pemberhentian Datuk Bandahara Sakti, tokoh adat yang menjadi bagian dari polemik tersebut.

“Pemberhentian dan pergantian Datuk Bendahara Sakti dilakukan melalui prosedur musyawarah Ninik Mamak, tanpa campur tangan pemerintah desa,” tegasnya.

Ia juga meminta DPRD untuk membantu mengaktifkan kembali Surat Keputusan (SK) dirinya sebagai Kepala Desa.

“Saya berharap anggota dewan dapat mendukung pengembalian SK saya, karena tidak ada dasar yang kuat untuk pemberhentian ini dari sisi pemerintahan desa,” tambahnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Mohd Aidi, SH menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut masalah ini.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini secara objektif, dengan mempertimbangkan aspek hukum, adat, dan pemerintahan. Semua pihak yang terlibat harus tetap mengutamakan dialog dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat,” katanya pada saat di wawancarai oleh awak media.(Kaliun)

Berita Terkait

POLRES OGAN ILIR GELAR PENYULUHAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TERORISME SERTA RADIKALISME
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Rumah Hampir Roboh, Abah Enang di Rengasdengklok Menanti Uluran Tangan Dewan Dapil II dan Dinas PRKP Karawang Diharapkan Tak Tutup Mata
Jangan Halalkan Segala Cara, Dewan Dapil 2 Diduga Politisasi Program Rutilahu
Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan
Pastikan Berjalan Sesuai Rencana, Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2
Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria
Cerita Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Tak Hanya Soal Tanah, tapi Juga Kemandirian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:08

Polsek Sragi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Tanggul Jebol di Desa Depok

Rabu, 12 November 2025 - 16:47

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Melawi Himbau Pedagang Keliling di Depan SMPN 1 Nanga Pinoh, Antisipasi Kemacetan Saat Jam Pulang Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 15:40

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Punai Merindu, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 12 November 2025 - 10:32

Komunitas Pecinta Alam Nabire Gelar Aksi Bersih Pantai di Kalibobo Peringati HKN ke-61

Rabu, 12 November 2025 - 09:01

Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat HUT ke-17: Wujudkan Spirit Baru Menuju Sungai Penuh Juara

Rabu, 12 November 2025 - 08:59

Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 12 November 2025 - 08:54

Polres Siak Tanam 155 Pohon Dukung Program Kapolda Riau: Wujudkan Green Policing Menjelang Hari Pohon Nasional 2025

Rabu, 12 November 2025 - 07:29

Kawal Penyaluran BLT DD, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Layanan 110 di Balai Kampung Kaliawi Indah

Berita Terbaru