Lebak Banten, Medialiputan6.com-
Dalam rencana pengerjaan proyek pembangunan, sudah semestinya harus memperhatikan dampak yang akan terjadi dari proyek pembangunan tersebut, baik dampak terhadap lingkungan maupun terhadap keamanan dan keselamatan warga masyarakat sekitar, bukan atas sekehendak sendiri demi kepentingan dan keuntungan pribadi atau golongan.jumat/31/01/2025.
Selain itu masalah perizinan dan rekomendasi dari Instansi atau Dinas terkaitpun harus ditempuh, serta harus ada pernyataan dari warga masyarakat setempat yang akan terkena dampaknya, apakah setuju atau tidak.
Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam UU RI Nomor : 36 /Tahun 1999, tentang Telekomunikasi, pada pasal 12 ayat (3), pasal 13 dan pasal 15.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lain halnya, yang terjadi di kampung Maja Desa Majasari kecamatan sobang kabupaten lebak provinsi banten, pelaksanaan Proyek pembangunan Tower dari salah satu Perusahaan Jaringan Seluler Telkomsel tidak memperdulikan dampak yang terjadi terhadap lingkungan dan keselamatan serta tidak adanya pernyataan dari warga masyarakat sekitar/radius bangunan Tower.
Bahkan pengakuan warga yang tidak mau di sebutkan namanya,
” Kami di minta untuk tanda tangan di atas surat yang berisikan tulisan yang kami tidak tahu, karena kalau kami tahu surat itu berisi tulisan untuk meminta persetujuan untuk mendirikan tower itu mungkin kami tidak akan menandatanganinya, karena kami juga tidak mau kena dampak atau hal-hal yang tidak kami inginkan contohnya angin kencang, terus petir juga,”ujarnya.
Awak Media Liputan6.com dan rekan dari LSM Pemuda Banten Reformasi ( PBR ) mengetahui dan mendengar langsung percakapan tersebut, langsung mendatangi kantor desa untuk mencari keterangan dari pihak desa, sesampainya di kantor desa Majasari pada pukul 13:20 wib di kantor desa tidak ada siapa-siapa padahal di jam kerja dan jam istirahat juga sudah habis, terus kami langsung ke rumah sekdes majasari tentang bangunan tower tersebut.
Dan jawaban sekdes,”saya tidak tahu tentang bangunan tower tersebut coba aja tanyakan pak lurah,” ujar sekdes.
Dengan niatan baik awak media bersama rekan LSM PBR menghubungi kepala Desa Majasari melalui WhatsApp tidak di baca, juga tak ada balasan prihal pembangunan Tower di kampung maja Desa Majasari, agar berita yang kami terbitkan bisa berimbang dan di nikmati publik.
Diduga Kepala Desa Majasari tak mengenal attitude biarpun beliau selaku kepala Desa, atau ada sesuatu yang di sembunyikan terkait pembangunan tower di kampung maja,sampai berita ini terbit kami masih menunggu jawaban dari kepala Desa Majasari
( M.Khotibudin )


















