Media Liputan6.com Lebak Banten Kecam Pernyataan Menteri Desa PDTT Terkait Pernyataannya Yang Menyebut LSM Dan Wartawan Bodrek

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Liputan6.com-
Sungguh perbuatan yang tidak pantas di ucapkan menteri desa (PDTT) baru baru ini menuai kecaman dari berbagai kalangan setelah membuat pernyataan yang menyinggung wartawan bodrek..dan LSM abal abal..kerap mengganggu kepala desa.

Dalam sebuah video pendek yang sudah beredar piral di medsos menteri desa PDTT yandri susanto menyebut bahwa yang banyak mengganggu kepala desa adalah LSM dan wartawan bodrek ungkapnya dalam video pendek tersebut pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan termasuk wartawan dan LSM .banyak kalangan yang merasa bahwa pernyataan menteri desa tersebut menyinggung profesi LSM dan wartawan padahal mereka dalam melakukan kontrol sosial kinerja mereka memiliki peran penting bagi kemajuan bangsa dan negara ini.

Aris prastio media Liputan6.com mengecam keras pernyataan yang di lontarkan oleh menteri desa yandri susanto dan di minta mundur dari jabatannya ungkap Aris prastio media Liputan6.com lebak banten kepada wartawan melalui WAnya minggu /02/02/2025 .menurutnya dalam video pendek yang beredar di medsos itu.pernyataan yandri susanto sangat melukai perasaan LSM dan wartawan di seluruh indonesia di mana pers dan LSM itu adalah kontrol sosial yang secara aturan berhak mengawal dan memantau semua anggaran negara yang bersumber dari APBN dan APBD.

Sekelas menteri desa PDTT menyampaikan bahasa yang tidak tepat tanpa memakai kata oknum dan menurut saya tidak layak untuk di jadikan menteri seharusnya sekelas menteri tahu cara menghargai orang lain dan harus bersikap profesional bahasa mengganggu itu tidak pantas di lontarkan seorang menteri desa sedangkan LSM dan wartawan juga punya payung hukum poksi wartawan dan LSM juga punya hak kontrol sosial punya kewenangan.

Dalam statemen menteri desa PDTT telah melukai insan pers yang melaksanakan pungsi kontrol sosial se indonesia dan menteri desa seperti itu wajib di copot dari jabatannya di karenakan tidak bisa menjaga kata kata seakan tidak tahu aturan ,sebagai seorang pejabat di wajibkan tahu aturan tanpa dasar atau bukti yang nyata.

“Perkataan menteri desa PDTT yang piral di medsos sudah melukai hati kami sebagai sosial kontrol yang mana kami perwakilan masyarakat secara aturan sudah mempunyai payung hukum untuk melakukan kontrol sosial untuk mengawal uang rakyat yang bersumber dari APBN dan juga APBD,” ungkapnya.

Aris prastio

Berita Terkait

Penyaluran Insentif Kader Posyandu di Desa Pangalengan 
Bupati Egi Sampaikan Pencapaian Strategis di HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan
Polres Lampung Barat Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025
Polres Way Kanan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2025
Ismail Kader Tegaskan Loyalitas dan Waspada Wilayah Abu-Abu di Internal Gerindra
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Polres Siak, Kapolres Tekankan Humanis & Zero Komplain
Penghijauan di SD S Nusantara, Polsek Tualang Tanam Bibit Pohon Buah
Cepat Tanggap! Polsek Wiradesa Jemput Anak Tersesat di Batang, Langsung Diantar Pulang ke Mayangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:43

Gerak Cepat, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Ketapang

Senin, 17 November 2025 - 15:17

Ibu Maria Yetiasaputri Pukau Soloraya di UNS, Gagasan Inovatif Disabilitas Dapat Standin

Senin, 17 November 2025 - 14:55

Senin, 17 November 2025 - 14:45

Kapolres Ketapang Pimpin Apel Operasi Zebra Kapuas 2025 di Halaman Mapolres Ketapang

Senin, 17 November 2025 - 14:29

Burhanuddin Abdullah.SH ketua kordinator Nasional MCI” minta Kapolres Ketapang ungkap penghinaan terhadap propesi wartawan

Senin, 17 November 2025 - 14:08

Respon Cepat, PAMAPTA II Polres Landak Amankan Satu Unit Motor Tanpa Pemilik di Gang Pasansa

Senin, 17 November 2025 - 11:50

Bupati Egi Sampaikan Pencapaian Strategis di HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan

Senin, 17 November 2025 - 11:02

Polda Jabar Gelar Operasi “Zebra Lodaya-2025” Selama 14 Hari Jelang Nataru

Berita Terbaru

Berita

Senin, 17 Nov 2025 - 14:55