Gugatan Kelmi Amri-Asparaini Ditolak MK, Anton-Syafaruddin Poti Menang Mutlak

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Medialiputan6.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemilihan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Kelmi Amri-Asparaini, terhadap pasangan nomor urut 3, Anton-Syafaruddin Poti. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025). pukul 20.11 wib.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh pihak Kelmi Amri-Asparaini dinilai kabur atau tidak jelas sehingga tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut. Dengan demikian, kemenangan pasangan Anton-Syafaruddin Poti tetap sah dan tidak tergoyahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini sekaligus mengakhiri polemik hukum yang sempat mengiringi hasil pemilihan. Dengan ditolaknya gugatan tersebut, pasangan Anton-Syafaruddin Poti kini dipastikan akan melangkah ke kursi kepemimpinan tanpa hambatan hukum.

Baca Juga:  Acara Halal Bihalal Yang Dilaksanakan Oleh Pengurus Pasar Desa Sukaluyu Sangat Meriah

Sementara itu, pihak Kelmi Amri-Asparaini belum memberikan tanggapan resmi terkait putusan MK ini. Namun, keputusan tersebut menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang cukup kuat untuk menggugurkan hasil pemilihan.

Situasi politik pasca putusan MK ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, terutama bagaimana langkah selanjutnya dari pihak yang kalah dalam sengketa ini. Sementara itu, pendukung pasangan Anton-Syafaruddin Poti mensyukuri kemenangan ini sebagai bentuk legitimasi dari proses demokrasi yang berlangsung.

Berdasarkan putusan tersebut maka sudah dipastikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih no urut 3 pasangan Anton – Poti akan turut dilantik pada pelantikan serentak yang akan berlangsung pada 18 februari 2025 di Jakarta.

(Kaliun/efi/rls)

Berita Terkait

Warga Senang, Pemdes Kedokan Agung Bangun Jalan Ready Mix dari Dana Desa Tahap Dua
Hari Bahasa Isyarat Internasional Gerkatin Pastikan Hak Pekerja Disabilitas Terjamin
Askun Dinilai Cari Panggung Politik, Polemik Pajak PT VSM Disanggah Dhani Sudirman dan Mr KiM
Desa Pusakajaya Selatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pengelolaan Sawah 10 Hektar
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga, Dewan Guru SMP Negeri 2 Secanggang Bergerak Cepat Bantu Korban
Hari Ketiga Tahlilan Almarhumah Ibunda Anggota Polsek Pakisjaya, Warga Gelar Doa Bersama Penuh Khidmat
Momentum Maulid Nabi, Desa Telukbango Gelar Santunan Anak Yatim Penuh Keberkahan
Sah Ketua Umum Klub Menembak Rimbakur SHC, Di lantik Langsung Oleh Ketua Perbakin Kab.Cianjur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:53

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Warga di Pekalongan

Minggu, 28 September 2025 - 03:51

Polisi Tualang Hijaukan CFD, Bagikan 50 Bibit Pohon ke Warga

Sabtu, 27 September 2025 - 15:43

Kedapatan Simpan Shabu di Kotak Rokok, Pemuda di Kandis Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:12

KN.P.492 Terseret Gelombang, TNI AL dan Warga Nabire Lakukan Evakuasi Heroik

Sabtu, 27 September 2025 - 10:45

Bukan Hanya Kompetisi, Tetapi Persatuan: Kisah Tim Tenis Papua Tengah Menuju FORNAS XVII KORPRI

Sabtu, 27 September 2025 - 10:26

Tim Tenis lapangan Papua Tengah Siap Berlaga di FORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

Sabtu, 27 September 2025 - 09:20

Satpolairud Polres Siak Gelar Program JALUR: Sambang Nusa, Klinik Terapung, dan Bersih Pantai untuk Wujudkan Polisi Presisi di Tengah Masyarakat Pesisir

Sabtu, 27 September 2025 - 08:41

Personil Polsek Mempawah Hulu rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas diarea sekolah dan pasar karangan

Berita Terbaru