Satuan Narkoba Polres Bitung ungkap peredaran obat keras di duga Jenis Trihexypenidyl (heximer) Obat kuning

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG, Medialiputan6.com-Humas Polres Bitung- Gerak cepat Sat Res Narkoba Polres Bitung mengamankan lelaki MR alias Acel, umur 20 tahun, pengedar obat keras di duga Jenis Trihexypenidyl (heximer) Obat kuning, Senin 3/2/2025.

Pelaku yg di amankan :
lelaki MR alias Acel, umur 20 tahun, pekerjaan Karyawan swasta, Alamat Kel. Pinokalan, lingk VI Kec Ranowulu, Kota Bitung, sedangkan lokasi penangkapan di depan Kantor jasa pengiriman ID ESPPRES Kel. Girian Atas Kec. Girian, Kota Bitung.
Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 2 (dua) Toples Obat Trihexypenidyl masing – masing :
-Toples pertama berisi 1016 (seribu enam belas ) butir Obat Trihexypenidyl berwarna kuning.
-Toples kedua berisi 1008 (seribu delapan) butir Obat Trihexypenidyl berwarna kuning.

Saksi – saksi pembeli
1. Lk HIZKIA GLEND DONSU
2. Lk MARCELINO SADEWA TEYNOLDS

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis singkat,
Pada hari Senin tanggal 3/2/2025 sekitar pukul 15.45 wita, ada informasi masyarakat tentang peredaran obat keras di wilayah Hukum Polres Bitung yang diduga jenis Trihexypenidyl oleh lelaki MR alias Acel.
mendapat informasih tersebut Kasat Resnarkoba IPTU IRWAN TARIGAN, S.H mengumpulkan Tim Opsnal dan memberikan AAP, selanjutnya Kasat Resnarkoba bersama kanit I AIPTU MATTINETTA dan anggota opsnal mencari keberadaan dari pelaku dan hasil Pulbaket Tim Opsnal bahwa lelaki MR alias Acel sudah sering menjemput paket di jasa pengiriman ID ESPPRES yang berada di Kel. Girian atas dan di duga isi paket tersebut adalah Obat keras jenis Trihexipenidyl.
Pada pukul 17.30 Wita Tim Opsnal Satres Narkoba di Pimpin Kasat Narkoba langsung ke lokasi dan melihat lelaki MR alias Acel, lelaki RRSH alias Rama dan Lelaki Imang berada di depan Kantor Jasa pengiriman untuk mengambil paket.
Saat akan diamankan kedua pelaku lelaki RRSH alias Rama dan lelaki MR alias Acel melarikan diri, hanya lelaki Imang yang berhasil di amankan, setelah di interogasi lelaki Imang menjelaskan bahwa dia diajak lelaki MR alias Acel untuk mengambil Paket di jasa pengiriman tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Aksi Premanisme, Polres Way Kanan Himbau Warga Jangan Ragu Melapor

Pada pukul.20.00 Tim mengetahui keberadaan lelaki MR alias Acel dan meminta kepada Orang tuannya agar Koperaktif terahadap anaknya dan dapat menyerahkan diri.
Pada pukul 21.30 wita lelaki MR alias Acel diserahkan oleh kedua Orang tuanya ke Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bitung dimako Polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan Interogasi kepada pelaku lelaki MR alias Acel dan pelaku membenarkan jika Paket tersebut adalah miliknya, setelah di buka ternyata berisikan 2 (dua) Toples Obat berwarna putih, masing-masing :
-Toples pertama berisi 1016 (seribu enam belas ) butir Obat Trihexypenidyl berwarna kuning.
-Toples kedua 1008 (seribu delapan) butir Obat Trihexypenidyl berwarna kuning.

Kasat Res Narkoba IPTU IRWAN TARIGAN, S.H ketika di Konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Kasat juga menjelaskan bahwa pelaku mengakui jika selama ini sudah 2 (dua) kali mengambil kiriman Obat Trihexypenidyl melalui Jasa Pengiriman ID ESPPRES, pelaku juga mengakui jika obat tersebut akan di edarkan/ jual dengan harga Rp.100.000, (seratus ribu) rupiah sebanyak 10 (sepulu) butir atau Rp. 10.000 (Sepulu ribu) rupiah / butir.

Saat ini pelaku lelaki MR alias Acel sudah diserahkan ke penyidik guna pemeriksaan dan proses lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pelaku dipersangkahkan melanggar Pasal 435, dan pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Berita Terkait

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Melawi Himbau Pedagang Keliling di Depan SMPN 1 Nanga Pinoh, Antisipasi Kemacetan Saat Jam Pulang Sekolah
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Sumsel Diringkus Polisi
Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi
Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Dua Kurir, Sita 19,57 Gram Sabu di Benteng Hilir
Kapolres Melawi Salurkan Bantuan Kepada Pemilik Kios di Terminal Sidomulyo
IPJI Kepri Desak Polresta Barelang Bongkar Jaringan Mafia Barang Bekas: Siapa Dalang ‘Orang Besar’ di Balik Kontainer Ilegal?
Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor Yang sempat Viral Di Media Sosial
Kapolres Melawi Pantau Lokasi dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:08

Polsek Sragi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Tanggul Jebol di Desa Depok

Rabu, 12 November 2025 - 16:47

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Melawi Himbau Pedagang Keliling di Depan SMPN 1 Nanga Pinoh, Antisipasi Kemacetan Saat Jam Pulang Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 15:40

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Punai Merindu, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 12 November 2025 - 10:32

Komunitas Pecinta Alam Nabire Gelar Aksi Bersih Pantai di Kalibobo Peringati HKN ke-61

Rabu, 12 November 2025 - 09:01

Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat HUT ke-17: Wujudkan Spirit Baru Menuju Sungai Penuh Juara

Rabu, 12 November 2025 - 08:59

Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 12 November 2025 - 08:54

Polres Siak Tanam 155 Pohon Dukung Program Kapolda Riau: Wujudkan Green Policing Menjelang Hari Pohon Nasional 2025

Rabu, 12 November 2025 - 07:29

Kawal Penyaluran BLT DD, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Layanan 110 di Balai Kampung Kaliawi Indah

Berita Terbaru