Pekalongan,Kajen (Jateng) Medialiputan6.com-
Puluhan warga Desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan didampingi LSM Robin Hood 23 pada Senin pagi (10/2/2025) mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk menanyakan tindak lanjut terkait penanganan laporan sejak 24 September 2024 belum ada kejelasan sampai saat ini.
Perwakilan warga Rohman yg beralamat Rt.01/02 desa Wuled dalam orasinya mengatakan bahwa Kades Wuled, Wasduki Jazuli diminta untuk diberhetikan sebagai kepala desa karena telah melakukan serangkaian tindakan pidana diantaranya duga,an korupsi dana desa tahun 2021-2022, PTSL dan penyalahgunaan wewenang jabatan.
” kami minta agar pihak inspektorat secepatnya mengambil tindakan untuk menetapkan Kades Wasduki sebagai tersangka” tutur Rohman.
Setelah melakukan orasi didepan kantor inspektorat akhirnya puluhan warga memasuki ruang Aula unruk mendapat penjelasan dari pihak inspekrorat.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Ali Reza, MSi dalam keterangan menyampaikan bahwa pelaporan warga desa Wuled hingga saat ini sedang berproses.
” aduan warga desa Wuled sedang berproses karena materi yang dilaporkan sampai 15 substansi, sehingga seluruh permasalahan satu persatu kami periksa dan langsung dilakukan verifikasi di lapangan” terang Ali Reza.
Selanjutnya dikatakan bahwa sampai sekarang proses pemeriksaan sedang berjalan alias berproses dan pihak inspektorat terus melakukan pemeriksaan baik secara adminstrasi maupun pengecekan di lapangan.
Sakurun yang juga perwakilan dari warga wuled juga menuntut terkait PTSL yang ditarik 650 ribu rupiah per bidang untuk segera diusut tuntas karena sudah melanggar ketentuan SKB tiga mentri, dan apabila terbukti bersalah agar segera diproses pihak berwajib.
Mty