Bitung, Medialiputan6.com-
Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, menegaskan bahwa dirinya tidak alergi kritik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Baginya, kritik merupakan bagian penting dalam pemerintahan untuk memastikan pemimpin tetap berada di jalur yang benar dan tidak terlena dalam menjalankan tugas.
Pernyataan ini disampaikan Randito menanggapi kritik dari anggota DPRD Kota Bitung, Ahmad Syarifudin Illa, yang mempertanyakan ketidakhadirannya setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025.
“Saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan dan butuh diingatkan. Saya tidak alergi kritik dan siap menerima masukan, selama kritik tersebut berbasis data serta disertai solusi,” ujar Randito pada Selasa (25/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasan Ketidakhadiran Pasca Pelantikan
Menanggapi kritik terkait ketidakhadirannya di hari pertama kerja, Randito menjelaskan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas di luar daerah sesuai dengan arahan pimpinan. Ia telah berkoordinasi dengan Wali Kota Hengky Honandar dan mendapatkan petunjuk untuk menyelesaikan tugas tertentu sebelum menghadiri orientasi kepemimpinan di Magelang.
“Sebelum bergabung di Magelang pada 26 Februari 2025, saya ada tugas yang harus diselesaikan di luar daerah. Semua ini sudah dikomunikasikan dengan Pak Wali Kota dan pimpinan daerah lainnya,” tambahnya.
Randito juga memastikan bahwa kepergiannya sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Ia menjelaskan bahwa dirinya akan kembali ke Kota Bitung bersama Wali Kota Hengky Honandar, dan keduanya akan disambut oleh masyarakat serta para tokoh agama dalam sebuah seremoni penjemputan.
“Tugas saya sebagai Wakil Wali Kota adalah mengikuti arahan pimpinan, dalam hal ini Pak Wali Kota. Semua agenda saya di luar daerah sudah sepengetahuan pimpinan,” tegasnya.
Penegasan dari Sekda dan Aturan Kementerian Dalam Negeri
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir. Ign. Rudy Theno, ST, MT, juga membenarkan bahwa Wakil Wali Kota memang sedang menjalankan tugas di luar daerah dan telah berkoordinasi dengan Wali Kota terkait agenda tersebut.
“Pak Wakil akan bergabung di Magelang untuk mengikuti penutupan retreat, tetapi sebelumnya ada tugas lain yang harus diselesaikan,” jelas Rudy Theno.
Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik diwajibkan mengikuti orientasi kepemimpinan. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa para wakil kepala daerah harus sudah berada di Akademi Militer Magelang pada 27 Februari 2025 pukul 06.00 – 07.00 WIB untuk mengikuti rangkaian kegiatan hingga 28 Februari 2025.
Dengan adanya klarifikasi ini, Randito Maringka berharap masyarakat memahami alasan ketidakhadirannya dan tetap memberikan kritik yang membangun demi kemajuan Kota Bitung.
(AK)


















