Bandung Jabar Media Liputan6.com-
Kecamatan Pameungpeuk Menggelar Musyawarah Perencana Pembangunan ( Musrenbang ) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tahun 2026. Bertempat di Aula Kecamatan Pameungpeuk, Kamis ( 27/2/25).
Anggota DPRD Kabupaten Bandung,
H. Yayat Hidayat ( Gerinda ) menyampaikan usai menghadiri kegiatan musrenbang tersebut, Hari ini anggota DPRD dapil 7 menghadiri musrenbang tingkat Kecamatan Pamengpeuk, ” Kami selaku dewan ingin menyerap usulan- usulan yang tidak tertampung dalam musrenbang tersebut , sehingga kami berkewajiban hadir dalam musrenbang tersebut , maka setiap usulan yang diajukan dari berbagai desa tersebut yang tidak tertampung dan tidak mungkin semua usulan tersebut terserap didalam musrenbang ini.
Hingga kini , sambung dia ada beberapa usulan warga yang tidak terakomodir atau belum terpenuhi secara maksimal maka ” Kami selaku dewan akan menampung setiap usulan atau aspirasi masyarakat untuk memasukan dalam pokok -pokok pemikiran DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Alhamdulillah tadi sudah ada pembicaraan dengan camat bahwa kami dari dewan akan menampung setiap usulan atau aspirasi dari berbagai desa, selanjutnya setiap usulan yang diajukan harus menjadi skala prioritas. ” Katanya.
” Diharapkan dalam musrembang ini bisa di realisasikan dalam pembangunan pisik maupun non pisiknya. ” Pungkasnya
Dhany




















