Galian C ( Pengurukan) Pasir DiDuga Illegal, Tidak Punya Izin Resmi Memakan Korban Jiwa, Desa Pelopatan Kec.Sei Suka Kab.Batu Bara Prov.SUMUT

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Batu Bara ( Sumut) Media Liputan6.com-
Pada hari Minggu 02/03/2025 pada sekira pukul.14.30 Wib telah terjadi seorang Warga Desa Pelopatan Dusun 5 yang Bernama Safrizal ( 17) tewas di salah satu kegiatan pengurukan ( Galian Pasir) Diduga Illegal tidak memiliki ( Mengantongi) Surat Izin Resmi dari Kementerian lingkungan hidup yang beraktivitas di bantaran sungai atau ( DAS) Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, Senin 03/03/2025.

Menurut informasi dari narasumber Awak Media dapat dilapangan awal mulanya kejadian tewasnya seorang Warga Desa Pelopatan Dusun 5 yang Bernama Safrizal (17) hendak memancing ikan disekitar Bantaran Sungai yang Berada tepat sepanjang bantaran sungai atau ( DAS) Sei Suka Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara diperkirakan terpeleset dan masuk ke areal galian C ( Pengurukan Pasir) yang Diduga Illegal Alias tidak Mempunyai Surat Izin Resmi dari Kementerian lingkungan hidup yang Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) di Wilayah Hukum POLRES Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Sikorban ( Safrizal) masih Status Pelajar Kelas 1 SMA di salah satu sekolah yang ada di kabupaten Batu Bara,tewasnya sikorban ( Safrizal) diperkirakan tidak bisa ( Pintar) berenang akhirnya tewas tenggelam di galian C ( Pengurukan) Pasir Diduga Illegal tidak mempunyai ( Mengantongi) Surat Izin Resmi dari Kementerian lingkungan hidup yang Bebas Beraktivitas melakukan pengurukan Pasir tanpa tersentuh hukum dari Aparat Penegak hukum ( APH) yang terutama di Wilayah Hukum POLRES Batu Bara Provinsi Sumatera Utara ini.

Menurut Warga Sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada Awak Media Online,Disini Bang sepanjang Bantaran sungai ( DAS) Banyak ( Marak) pengurukan ( Galian C) Pasir Dugaan Kami Illegal Alias tidak memiliki Surat Izin Resmi beraktitas melakukan galian C( Pengurukan) Pasir di Bantaran Sungai ( DAS) ini” tuturnya Warga”.

Di hal yang Sama Warga yang lain sama tinggal sekitar Aktivitas pengurukan Pasir ( Galian C) membenarkan bahwa maraknya galian C ( Pengurukan) Pasir mengatakan,” Mana ada Surat Izin Resmi alias Dugaan Kami Illegal sudah lama beroperasi atau beraktivitas melakukan galian tanpa tersentuh Aparat Penegak hukum ( APH) dari Polres Batu Bara Provinsi Sumatera Utara ini,dan Dugaan Kami Sudah ada Setoran ( Upeti) Buat Ormas, Aparat Penegak hukum ( APH) mana mungkin berani melaksanakan kegiatan pengurukan Pasir ( Galian C) Sampai saat ini,” Kata Warga disekitar Kejadian”.

Warga sangat menyesalkan Aparat Penegak Hukum ( APH) tidak berani mengambil tindakan terhadap pengurukan Pasir ( Galian C) yang Diduga ini, untuk di STOP beroperasi Alias Di TUTUP selamanya agar Tidak ada lagi Korban Jiwa lebih banyak lagi Akibat Aktivitas Pengurukan Pasir ( Galian C) ke depan dan disekitar sepanjang bantaran sungai ( DAS) Sei Suka ini,” Pengakuan Warga”.

Diberitakan Oleh ( Hayrul.S,SE/RED)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Ketapang
Kapolres Ketapang Pimpin Apel Operasi Zebra Kapuas 2025 di Halaman Mapolres Ketapang
Burhanuddin Abdullah.SH ketua kordinator Nasional MCI” minta Kapolres Ketapang ungkap penghinaan terhadap propesi wartawan
Respon Cepat, PAMAPTA II Polres Landak Amankan Satu Unit Motor Tanpa Pemilik di Gang Pasansa
Polres Lampung Barat Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025
Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar Shabu di Tualang, Sita 47 Paket Siap Edar
Respon Cepat Polres Lampung Barat, Pelaku Penusukan di Rest Area Sumber Jaya Berhasil Ditangkap
Wakapolres Ketapang Bersama Forkopimda Hadiri Penutupan Pentas Seni Budaya Flobamora III dan Kongres Ke-2 Tahun 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:43

Gerak Cepat, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Ketapang

Senin, 17 November 2025 - 15:17

Ibu Maria Yetiasaputri Pukau Soloraya di UNS, Gagasan Inovatif Disabilitas Dapat Standin

Senin, 17 November 2025 - 14:55

Senin, 17 November 2025 - 14:48

Kepala Suku Besar Moni Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pemerintah, Tegaskan Komitmen Menguatkan Ekonomi Masyarakat Adat

Senin, 17 November 2025 - 14:29

Burhanuddin Abdullah.SH ketua kordinator Nasional MCI” minta Kapolres Ketapang ungkap penghinaan terhadap propesi wartawan

Senin, 17 November 2025 - 14:08

Respon Cepat, PAMAPTA II Polres Landak Amankan Satu Unit Motor Tanpa Pemilik di Gang Pasansa

Senin, 17 November 2025 - 11:50

Bupati Egi Sampaikan Pencapaian Strategis di HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan

Senin, 17 November 2025 - 11:02

Polda Jabar Gelar Operasi “Zebra Lodaya-2025” Selama 14 Hari Jelang Nataru

Berita Terbaru

Berita

Senin, 17 Nov 2025 - 14:55