Cianjur, JABAR, Medialiputan6.com-
Anggota DPRD provinsi Jawa barat praksi Gerindra Abdul Karim.SH menggelar reses persidangan II Tahun 2024-2025 bertempat di aula Desa Sukagalih Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur Jawa barat 5/03/2025.
Reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertatap muka dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara itu masa reses dimana masa kegiatan dan kewajiban DPRD di luar masa sidang dan di luar gedung, masa reses masa persidangan dalam kurun waktu selama 5 tahun sekali, dimana masa ini jabatan anggota DPRD menjabat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan dari reses itu sendiri untuk menyerap aspirasi masyarakat dan aspirasi konstituen yang gunanya pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat didalam pemerintahan,” ucap Abdul Karim.
Selain dari itu reses bertujuan untuk mempercepat hubungan informasi antara pimpinan OPD dengan kepala Desa, Ketua RT/RW masyarakat serta tokoh masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka bisa diharapkan akan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,”Abdul menambahkan”.
Dilain kesempatan Abdul karim menyatakan aspirasi akan di bahas melalui Forum Dewan,terkait reses reses anggota yang di komplimasi menjadi aspirasi lembaga kepada Pemerintahan daerah ( PEMDA).
“Abdul karim menambahkan pula ini adalah salah satu perjuangan kami untuk ditindak lanjuti di Forum DPRD dan disampaikan kepada pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur”,
Pungkasnya.
Ikut serta dalam acara tersebut RT dan RW , ketua kader Posyandu,tokoh pemuda dan masyarakat kurang lebih 120 orang.
( IWAN KBB )




















