Kepala Desa Pasir Mulya Kecamatan Majalaya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan Ke POLRES Karawang

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, JABAR, Medialiputan6.com-
Kepala Desa Pasirmulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang di laporkan ke Polres Karawang, Siti Maryam alamat Dudun Pasirbuah Desa Pasirmulya Rt: 014/007 yang di laporkan melalui Kuasa Hukumnya M.Ahmad Sungkawa, SH pada 17 Nov.2023 dengan Laporan Polisi LP./B/1747/XI/2023/SPKT/Polres Karawang, kamis/6/03/2025.

Dugaan tindak pidana Penganiayaan Pengeroyokan, sebagai mana diatur dalam pasal 170 KUHP UU No. 1 tahun 1946 terlapor, anak-anak dari H. Asep Dadang Sadzili selaku orang tua Adnan maulana yang saat ini menjabat Kades Pasirmulya, Paisal, Ida, dan Ikeu yang terjadi pada tanggal 16 November 2023 sekitar jam 09.00WIB, dihalaman rumah saudari Misni bibi dari zenal mustofa.

Yang kedua berdasarkan Nomor LP/B/160/II/2025/SPKT/Polres Karawang, pada 07 februari 2025 hal yang sama dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagai pelapor Zenal Mustofa, melaporkan Kades Pasirmulya Adnan maulana dan H. Asep Dadang Sadzili serta anak anaknya. Dan penyidik tinggal menunggu panggilan terlapor ungkap korban, (6/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menggaris bawahi dari pelaporan kedua duanya diduga kuat oknum Kades tersebut melakukan tindak pidana dugaan penganiayaan, hal ini dipicu kedua korban saat menanyakan tanah yang saat ini berdiri sebuah bangunan rumah permanen oleh H. Asep dadang Sadzili beserta anak anaknya termasuk Adnan Maula selaku Kades Pasirmulya.

Baca Juga:  Integrasi NIB dan NOP Akan Diuji Coba di Kota Tangsel, Wamen Ossy Harapkan Keakuratan Data dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Kronologis singkatnya kedua pelapor saat menanyakan mengapa tanah dengan nomor hak milik 00289 atas nama H. Ahmad Idris sebagai orang tua Zenal mustofa dan Siti Maryam selaku Bibi Zenal mustofa.

Menurut Zenal mustopa terjadinya penganiayaan disertai pengeroyokan dengan dalih H. Asep Dadang Sadzili dan Kades Adnan Maulana bahwa tanah tersebut miliknya.Padahal bukti yang dipegang H. Asep Dadang sadzili berupa kwitansi yang sipatnya belum bisa di sebut bukti kepemilikan yang sah dimata Hukum ungkap Zenal Pada hari Rabu (25/02/2025), Undangan mediasi dari BPN Karawang dengan Nomor: 238/UND.32.15.MP.01.02/II/2025, Kepala BPN Karawang, dengan menindak lanjut Peraturan menteri agraia Kepala BPN-RI Nomor 21 tahun 2020 tentang  penanganan penyelesaian kasus pertanahan.

Hal ini biasa dilakukan BPN sebelum melangkah Ke upaya upaya hukum lain dimana apabila ada penyerobotan tanah yang sudah bersertifikat dari pemilik yang sah. ,”Dari pihak pelapor datang namun Kades dan H. Asep tidak hadir,” ucap tim BPN Karawang, Awak media saat wawancara dikediaman rumah saudara Zenal akan terus mengawal sebagai lembaga sosial kontrol agar permasalahan ini berakhir dengan titik terang.

( Rohman )

Berita Terkait

POLRES OGAN ILIR GELAR PENYULUHAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TERORISME SERTA RADIKALISME
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Rumah Hampir Roboh, Abah Enang di Rengasdengklok Menanti Uluran Tangan Dewan Dapil II dan Dinas PRKP Karawang Diharapkan Tak Tutup Mata
Jangan Halalkan Segala Cara, Dewan Dapil 2 Diduga Politisasi Program Rutilahu
Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan
Pastikan Berjalan Sesuai Rencana, Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2
Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria
Cerita Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Tak Hanya Soal Tanah, tapi Juga Kemandirian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:08

Polsek Sragi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Tanggul Jebol di Desa Depok

Rabu, 12 November 2025 - 16:47

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Melawi Himbau Pedagang Keliling di Depan SMPN 1 Nanga Pinoh, Antisipasi Kemacetan Saat Jam Pulang Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 15:40

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Punai Merindu, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 12 November 2025 - 10:32

Komunitas Pecinta Alam Nabire Gelar Aksi Bersih Pantai di Kalibobo Peringati HKN ke-61

Rabu, 12 November 2025 - 09:01

Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat HUT ke-17: Wujudkan Spirit Baru Menuju Sungai Penuh Juara

Rabu, 12 November 2025 - 08:59

Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 12 November 2025 - 08:54

Polres Siak Tanam 155 Pohon Dukung Program Kapolda Riau: Wujudkan Green Policing Menjelang Hari Pohon Nasional 2025

Rabu, 12 November 2025 - 07:29

Kawal Penyaluran BLT DD, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Layanan 110 di Balai Kampung Kaliawi Indah

Berita Terbaru