Lampung utara, MediaLiputan6.com – Menanggapi kabar hilangnya bantuan kambing untuk Kelompok Tani pada Tahun Anggaran (TA) 2023, tim awak media mendatangi Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Lampung Utara untuk meminta konfirmasi pada Rabu, 19 Maret 2025.
Pihak Disbunak Lampung Utara menyatakan bahwa mereka telah merespons pemberitaan yang viral dengan menurunkan tim guna melakukan pengecekan langsung terhadap kelompok penerima bantuan. Dari hasil investigasi di Desa Kedaton, ditemukan bahwa jumlah kambing bantuan telah berkurang, dan sayangnya, tidak ada dokumentasi lengkap terkait penyebabnya.
Ketua Kelompok Tani, Amrin Saputra, mengungkapkan bahwa saat ini hanya tersisa lima ekor kambing. Namun, tidak ada dokumentasi resmi mengenai kematian kambing, yang seharusnya dicatat serta diketahui oleh pihak desa dan kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiadaan dokumentasi tersebut dianggap sebagai pelanggaran aturan dan bahkan mengarah pada dugaan tindak pidana. Selain itu, pendistribusian kambing kepada anggota kelompok juga tidak jelas, sehingga sulit memastikan siapa yang menerima dan bagaimana kondisi ternak yang telah mati.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak Disbunak menyarankan awak media mengonfirmasi langsung ke Dinas Peternakan Provinsi Lampung atau pihak pusat, mengingat kewenangan dinas kabupaten dalam hal ini terbatas.(*)


















