Lapas Indramayu Musnahkan Barang Hasil Sitaan Razia

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu-Jabar, MediaLiputan6.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu lakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia kamar hunian warga binaan, Sabtu (22/03). Kegiatan ini merupakan standar prosedur guna menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib.

Pemusnahan dipimpin oleh Kalapas Indramayu, Fery Berthoni diikuti oleh pejabat pengawas terkait dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan. Pemusnahan dilakukan dengan dihancurkan menggunakan palu kemudian dibakar.

Berthoni menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan razia yang dilaksanakan jajarannya pada kurun waktu November 2024 hingga Maret 2025. Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang-barang terlarang berupa HP, alat elektronik, senjata tajam, terminal listrik rakitan, alat pemanas rakitan, 2 set kartu remi, dan barang terladang lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada toleransi terhadap barang-barang yang sesuai ketentuannya dilarang. Begitu kami temukan, kami data siapa pemiliknya, kami berikan sanksi dan barangnya kami musnahkan. Ini komitmen kami dalam menciptakan Lapas Indramayu yang aman sesuai arahan Bapak Dirjenpas dan Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat,” terang Berthoni.

Baca Juga:  Aktif di Jumat Berkah, Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Terus Hadir untuk Warga yang Membutuhkan

Pemusnahan ini merupakan langkah tegas yang dijalankan Lapas Indramayu terhadap pelanggaran yang dilakukan warga binaan. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada warga binaan serta menghindari penyalahgunaan dan penyebaran barang ilegal di dalam Lapas.

“Kami berharap warga binaan dapat tertib mematuhi ketentuan yang berlaku. Dan untuk jajaran Lapas Indramayu untuk tetap semangat menjaga kondusifitas dan keamanan di dalam Lapas sebagaimana yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam perintah hariannya,” tutup Berthoni.

(Herman)

Berita Terkait

Tukang Ojek di Nabire Nekat Curi Tas Penumpang, Diringkus Polisi dalam Tiga Jam
Telkomsel Tebar Kasih di Nabire: Hadirkan Senyum untuk Anak Difabel dan Yatim Piatu
Anggota DPRD Sungai Penuh Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pengrusakan Bollard
Cepat Tanggap, Polres Nabire Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari Tiga Jam
Kapolres Nabire Hadiri Pembukaan Kejurprov Bulutangkis Papua Tengah 2025 di GOR Kota Lama
Mimpi Anak Muda Mimika Terkubur: Ketika Anggaran Jadi Penghalang Prestasi di Lapangan Basket
Patroli Skala Penuh di Jatinangor, Satgas Gabungan Polda Jabar All Out Berantas Premanisme
Bupati Bandung Tandatangani MOU Antara AKKOPSI, APKASI, dan HAKLI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:40

Proyek Sanitasi di Desa Cipayung Berjalan Sesuai RAB, Pemerintah Desa Tegaskan Transparansi dan Kualitas Pekerjaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:06

Gema Arundhita Nusantara dan LEMDIKLAT Eagle Edukasi Nilai Pancasila dan Mitigasi Bencana di Tingkat Sekolah Dasar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:36

Polres Ogan Ilir – Satresnarkoba Tangkap Pengedar Shabu di Tanjung Raja, Amankan 2,38 Gram Barang Bukti

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:15

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu Laksanakan Pengerjaan Jalan Hotmix di Desa Longok

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:13

Gelar Reses I, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Dapil 3 Karawang Rosmilah, A.Md Serap Aspirasi Warga Desa Dongkal: Poktan Harapkan Normalisasi Kali Cisogakecil Segera Direalisasikan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:00

Diduga Terjadi Pungli Bantuan Sosial di Desa Pisang Sambo, Warga Minta Dinas Sosial Karawang Turun Tangan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 04:08

Suksesnya Pelantikan Dan Sekolah Islam & Gender PMII UPP, Fachruddin Siregar Berikan Apresiasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:57

Pemdes Rangdu Siap Sambut Kedatangan Bupati Subang dalam Acara Saba Desa

Berita Terbaru