Batam, Medialiputan6.com-
Laskar Merah Putih Provinsi Kepulauan Riau Iwan Kei telah mengeluarkan pernyataan terkait penimbunan daerah aliran sungai di Permata Baloi, Batam.27 Maret 2025
Menurut Ketua Laskar Merah Putih Provinsi Kepulauan Riau,Iwan Kei, penimbunan daerah aliran sungai tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami sangat khawatir dengan penimbunan daerah aliran sungai tersebut, karena dapat menyebabkan banjir dan kerusakan lingkungan,” kata Iwan Kei.
Laskar Merah Putih Provinsi Kepulauan Riau juga menyerukan agar Pemerintah Kota Batam segera mengambil tindakan untuk menghentikan penimbunan tersebut dan melakukan penataan kembali daerah aliran sungai.
“Kami berharap bahwa Pemerintah Kota Batam dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan penimbunan tersebut dan melakukan penataan kembali daerah aliran sungai,dan meminta aparat penegak hukum usut tuntas keterlibatan anggota DPRD Kepri Li Khai ” kata Iwan Kei.
Sementara itu, Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka akan segera melakukan peninjauan dan penataan kembali daerah aliran sungai di Permata Baloi.
“Kami akan segera melakukan peninjauan dan penataan kembali daerah aliran sungai di Permata Baloi untuk memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” kata Wakil Wali Kota Batam,Li Claudia Chandra.
( D2k )