Kotabumi, MediaLiputan6.com– Lampung utara Anggota Komisi IV DPR RI, H. Irham Jafar Lan Putra, menyerahkan bantuan dua unit traktor roda empat kepada kelompok tani di Lampung Utara pada Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan alat mesin pertanian (alsintan) ini dilakukan di kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Utara. Irham Jafar didampingi oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, anggota DPRD Lampung Utara, Mulyadi, serta Sekretaris Dinas.
Dalam sambutannya, Irham Jafar berharap agar penerima bantuan dapat menggunakan traktor dengan baik demi kemajuan pertanian di Lampung Utara. Ia juga mengingatkan agar alat tersebut tidak disalahgunakan, seperti disewakan atau diperjualbelikan.
“Mohon traktornya jangan disalahgunakan. Semua anggota kelompok tani boleh memanfaatkannya, jangan hanya dikuasai oleh ketua,” ujar Irham Jafar.
Ia juga menekankan pentingnya perawatan traktor agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, mengapresiasi bantuan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Irham Jafar.
“Pak Irham membawa bantuan ini dari Jakarta ke Lampung Utara. Saya harap para penerima dapat menggunakannya dengan bijaksana,” kata Romli.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mendata seluruh kelompok tani penerima bantuan dan membentuk tim untuk mengawasi penggunaannya.
Kami tidak ingin bantuan ini yang bertujuan untuk mencapai swasembada pangan malah disalahgunakan, tegasnya.
Sebagai Ketua DPW PAN Lampung, Irham Jafar memperoleh alokasi 11 unit traktor roda empat dalam tahun anggaran 2025 untuk disalurkan ke berbagai kelompok tani di Lampung. Hingga saat ini, empat unit telah diserahkan—dua di Lampung Utara dan dua di Lampung Timur.
Penyerahan di Lampung Timur dilakukan sehari sebelumnya, pada Rabu, 26 Maret 2025, di Gudang Gedung Tani Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Lampung Timur, Sukadana. Dalam acara tersebut, Irham Jafar didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Diah Dharma Yanti, anggota DPRD Lampung Timur, Edy Bisri, serta Kepala Dinas, Tri Wibowo.(*)