Deiyai, Medialiputan6.com – Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, telah dan sedang melakukan survei serta pendataan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di beberapa kampung, termasuk Menyepa (sebagian), Oneibo, Bomou I, Motano, Bomou II, Peku, Amago, Atouda, serta sebagian wilayah di jantung Kota Deiyai, Waghete.
Survei ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai, Ibu Yulita Bidau Mote, SE, yang disampaikan pada 2 Maret 2025 dalam rapat di kantor Dinas Sosial, Jalan Tigidoo, pada pukul 14:00 WIT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinas Sosial Kabupaten Deiyai memiliki tiga bidang utama, yaitu :
1. Bidang Pemberdayaan Sosial
2. Bidang Rehabilitasi Sosial
3. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
Khusus untuk Bidang Rehabilitasi Sosial, yang dipimpin oleh Yohanes Dogopia, SE, kegiatan pendataan ini dilakukan secara langsung di lapangan guna memastikan keakuratan data. Pendataan difokuskan pada individu yang benar-benar tidak mampu melakukan aktivitas sehari-hari, seperti lansia, penyandang disabilitas (cacat tangan, buta, lumpuh, dan cacat kaki), serta kondisi sosial lainnya yang memerlukan perhatian khusus.
Pendekatan yang dilakukan adalah survei dari rumah ke rumah untuk memastikan data yang dikumpulkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah ini diambil setelah ditemukannya kasus pemalsuan data pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, dengan semangat baru serta motivasi tinggi di bawah kepemimpinan Ibu Kadis Sosial, bidang Rehabilitasi Sosial berkomitmen untuk mendukung program nasional sekaligus mewujudkan visi dan misi Bupati Deiyai periode 2025-2030.
Selama proses pendataan, tim menghadapi beberapa kendala, terutama dalam hal komunikasi antara informan dan petugas lapangan. Oleh karena itu, pihak Dinas Sosial mengharapkan adanya dukungan dan informasi yang akurat dari masyarakat agar pendataan ini berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kemudian hari.
Dalam beberapa hari ke depan, Dinas Sosial juga membuka kesempatan bagi warga yang masuk dalam kategori PMKS untuk melengkapi persyaratan administrasi, seperti foto diri, Kartu Keluarga, dan KTP. Diharapkan seluruh data dapat direkapitulasi sebelum libur Lebaran agar program bantuan dapat segera direalisasikan.
_Arief Aw-