Batu Bara ( Sumut)/MediaLiputan6.com-
Gawat….Oknum Kades Perkebunan Tanjung Kasau DiDuga selewengkan / Tilep Dana Hibah dari Universitas Sumatera Utara, ini jadi perbincangan hangat di tengah – tengah masyarakat yang belum diketahui program kepastian jelas, sehingga mencuak dan menjadi sorotan publik,Jumat 04/04/2025.
Menurut Sumber informasi Awak Media dapat dari masyarakat perkebunan Desa Tanjung Kasau dana hibah sebesar Rp 200 Jt yang diterima oleh Pemerintah Desa Perkebunan Tanjung Kasau pada tahun 2024 kini menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat desa, dana hibah tersebut diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya warga masyarakat setempat, dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa dan lain-lain, namun tidak ada bukti yang jelas tentang penggunaan dana tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada salah satu tokoh masyarakat ketika saat di wawancarai oleh Awak Media Online bersama tim pada hari sabtu 29 maret 2025 memberikan keterangan supaya Oknum Kades, untuk memberikan penjelasan tentang adanya anggaran dana hibah sebesar Rp.200 Jt tersebut masuk ke desa perkebunan tanjung kasau, sehingga menimbulkan ingin mengetahui apakah dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya atau tidak,”pungkasnya.
Desa perkebunan tanjung kasau yang memiliki jumlah penduduk 1438 jiwa dengan luas wilayah 2.598,71 Ha, sebagai salah satu desa buat binaan USU dan desa binaan badan pelatihan dan avokasi medan banyak hal yang telah didapat oleh desa perkebunan tanjung kasau baik yang sifatnya pemberdayaan, edukasi pemerintahan, maupun bantuan-bantuan program pemerintahan menjadi desa yang unggul dan menuju desa modern yang berdaya asing.
Dua tahun terakhir mulai dari tahun 2023 sampai 2024 pemerintahan desa perkebunan tanjung kasau telah menerima APBN senilai Rp.1.378.970.000 yang di kelola oleh oknum kepala desa, anggaran yang menjadi sorotan publik mengenai dana desa senilai Rp.126.600.000 digunakan untuk peningkatan produksi peternakan seperti alat produksi, pengolahan peternakan dan kandang, yang selalu di anggarkan setiap tahun nya diduga ada diselewengkan oleh Oknum – Oknum.
Di sisi lain, masih banyak kejanggalan termasuk jabatan kades ada dugaan rangkap dua jabatan dan laporan rincian realisasi APBDES mulai dari tahun 2019 sampai 2024,karena desa perkebunan tanjung kasau di kelilingi HGU Perkebunan Tanjung Kasau BUMD Provinsi Sumatera Utara yang bergerak memproduksi tanaman perkebunan kelapa sawit.
Saat Awak Media bersama Tim mencoba konfirmasi ke rumah Oknum Kades,” Namun disisi lain ” beliau lagi posisi kurang sehat atau sakit, sehingga ditunda berkomunikasi hal konfirmasi terkait bagaimana rincian realisasi tentang penggunaan dana hibah yang di terima pemerintahan desa perkebunan tanjung kasau senilai Rp.200 Jt dari Universitas Sumatara Utara ( USU ) program terealisasi pada tahun 2024 menurut sumber salah satu toko masyarakat.
Dengan terbitnya berita ini agar di evaluasi kembali, meminta dengan hormat kepada Oknum Kepala Desa harus mempertanggung jawab kan,dan segera memberikan keterangan tentang anggaran rincian realisasi dana hibah,kepada warga masyarakat desa perkebunan tanjung kasau supaya dapat memahami dan melihat anggaran tersebut kemana sasaran nya secara transparansi, yang menjadi perbincangan hangat di tengah – tengah warga hingga publik jangan ada yang di tutup – tutupi.
Tembusan :
1.Kepala Daerah ( Bupati ) Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.
2.Inspektorat.
Dengan adanya pemberitaan dan sampainya berita ini ke meja Redaksi alangkah bagusnya, Pihak Dinas Inspektorat cek langsung atau turun tangan langsung mengambil tindakan tegas baik cek and Ricek kelapangan serta memanggil Oknum Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau untuk diperiksa,Apabila ditemukan penyelewengan dilakukan oleh Oknum Kades Desa Perkebunan Tanjung Kasau Dipecat dari jabatan Sebagai Kades Desa Perkebunan Tanjung Kasau,”Tutur harapnya Warga Desa perkebunan Tanjung Kasau.
Diberitakan Oleh ( Hayrul.S/Tim)