photo: Bawaslu Kab Serang
Serang, Banten. Medialiputan6.com- Aliansi Masyarakat Serang Untuk Demokrasi (AMUNISI) Meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang Harus Bersikap Netral dan Profesional Pada PSU 19 April 2025. Dalam kunjungan ke Kantor Bawaslu, kedatangan AMUNISI diterima oleh salah satu Komisioner Bawaslu Kab Serang Ari Setiawan,
Sendi Ardianto Selaku Koordinator Amunisi menyatakan “kami sudah bentuk secara sampling relawan pengawas sampai TPS di beberapa kecamatan, jika ada temuan yang serius seperti cawe-cawe Kades dan Aparat kami akan buat laporan dan akan viralkan” tuturnya
Lebih lanjut kordinator Amunisi menyampaikan “oleh karenanya kami himbau dengan tegas Kades & Aparat tidak usah intervensi dan intimidasi, jangan karena ulah oknum maka Institusinya jadi tercoreng.tegasnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AMUNISI Mengingatkan Bawaslu Kabupaten Serang Mengintruksikan & Menghimbau Seluruh Anggota Dari Tingkat PANWASCAM Sampai Dengan Tingkat Pantia Pengawas TPS Untuk Meningkatkan Pengawasan Pada PSU Yang Akan Digelar Pada Tanggal 19 April 2025.
AMUNISI Meminta Bawaslu Kabupaten Serang Menjamin Berlangsungnya Pemungutan Suara Ulang Sesuai Dengan Amanat Undang-Undang Pemilu Yang Berlaku. “Bawaslu Kabupaten Serang Harus Dengan Tegas Menindak Segala Bentuk Pelanggaran Yang Terjadi Pada PSU Nanti Dan Memberikan Sanksi Yang Telah Diatur Dalam Perundang-Undangan Yang Berlaku”.
Demikian Tuntutan AMUNISI Agar Menjadi Perhatian Kawan-Kawan Penyelenggara Pemilu Di Wilayah Kabupaten Serang.
Kordinator AMUNISI Sendi Ardianto juga mengingatkan Masyarakat untuk datang ke TPS dengan riang dan gembira tanpa ada intervensi dan intimidasi dari oknum Kades & Aparat. tutupnya.
Sumber: AMUNISI
Jurnalis: @12-