Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap Kasus Shabu 2,83 Gram, Pelaku Remaja 18 Tahun Diduga Sebagai Bandar

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Siak,medialiputan6.com
12 Juni 2025 — Sat Resnarkoba Polres Siak kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang remaja berusia 18 tahun yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil diamankan bersama 16 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 2,83 gram.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin malam, 09 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan Lintas Tumang RT.009 RK.003 Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka Didit Arialdi alias Ayeng bin Misyadi, seorang remaja yang tinggal di lokasi tersebut. Saat dilakukan undercover buy, petugas berhasil mengamankan satu paket shabu yang dibuang tersangka ke tanah. Penggeledahan di rumahnya mengungkap 15 paket shabu lainnya yang disimpan dalam bungkus rokok di dinding rumah.

Selain 16 paket shabu, barang bukti yang turut diamankan meliputi:

2 buah plastik klip bening pembungkus

7 plastik klip bening kosong

1 kotak rokok merek On Bold

Baca Juga:  Kepala Desa Purwadadi Menghadiri Acara Peresmian Gedung Sekolah Pemberian Dari PT Sheba Indah

2 lembar kertas timah rokok warna merah

1 unit handphone merek Itel A70

Uang tunai sebesar Rp1.600.000

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari dua orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu MI dan AG.

Menariknya, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan negatif terhadap zat Amphetamine dan Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa tersangka lebih berperan sebagai pengedar dibanding pemakai.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar dua DPO yang disebut tersangka dan memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba, khususnya di kalangan remaja.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa peredaran narkoba sudah menyasar anak usia sekolah. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Muhammad Riki)

 

Berita Terkait

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang
Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi
Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan
Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan
Sakit Lantaran Jatuh, Nengsih PMI Asal Bekasi Minta Kapolri Bantu Memulangkan
Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi
PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan
Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:22

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:18

Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11

Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:35

Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:20

Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:12

PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:02

Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:54

Tinggal di Rumah Reyot Menanti Roboh, Jeritan Sunyi Keluarga Anip dari Baturaden

Berita Terbaru