Kesalahpahaman Anggota Polres Cianjur yang Viral Beredar di Media Sosial Berakhir Damai

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur,JABAR,Medialiputan6.com-
Polres Cianjur menggelar doorstop pada Selasa malam (10/6/2025) di Mapolres Cianjur, menyikapi beredarnya video viral di media sosial terkait kesalahpahaman yang melibatkan anggota Polres Cianjur dan seorang warga bernama Nyanyang Suherli.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Cianjur, IPTU Dudi Suharyana, dan turut dihadiri oleh Bapak Nyanyang bersama kuasa hukum, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam pernyataannya, IPTU Dudi menegaskan bahwa pihak Polres telah melakukan musyawarah dengan pihak Nyanyang dan menyepakati bahwa persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Polres Cianjur juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melaksanakan musyawarah dan sepakat bahwa kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Nyanyang atas kesalahpahaman yang sempat terjadi,” ujar IPTU Dudi.

Baca Juga:  SMA Negeri 25 Batam Perlu Perhatian khusus Gubernur Kepri Terkait Kondisi Kelas Darurat

Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk tidak mengulangi tindakan serupa terhadap warga, serta menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Bapak Nyanyang menjelaskan kronologi dari sudut pandangnya.

“Pada saat itu, saya memang melakukan perlawanan karena merasa bahwa beberapa orang yang mendatangi saya bukan anggota kepolisian. Saya kira mereka geng motor, karena kejadiannya malam sekitar pukul 22.30 WIB,” ungkap Nyanyang.

Sementara itu, proses penyelidikan internal di tubuh Kepolisian masih terus berjalan. Delapan anggota kepolisian telah diperiksa oleh Sipropam Polres Cianjur bekerja sama dengan Bidpropam Polda Jawa Barat. Adapun tindakan pengamanan terhadap korban saat itu merupakan bagian dari pengembangan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

ida s.Mn

Berita Terkait

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang
Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi
Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan
Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan
Sakit Lantaran Jatuh, Nengsih PMI Asal Bekasi Minta Kapolri Bantu Memulangkan
Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi
PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan
Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:22

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:18

Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11

Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:35

Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:20

Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:12

PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:02

Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:54

Tinggal di Rumah Reyot Menanti Roboh, Jeritan Sunyi Keluarga Anip dari Baturaden

Berita Terbaru