Bandar Shabu Dibekuk di Tualang, Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap 6 Paket Siap Edar

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Siak,medialiputan6.com
15 Juni 2025 — Sat Resnarkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria yang diketahui berperan sebagai bandar berhasil dibekuk saat membawa narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,37 gram, dalam penggerebekan di wilayah Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (10/6) sekira pukul 15.00 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah Edy Cahyono alias Edi Sakau (43), warga Jalan Raya Km 4 Gg. Pelita, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini ditangkap bersama enam paket shabu siap edar berikut sejumlah barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di Jalan AMD RT.003 RW.006, Desa Pinang Sebatang Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka Edy yang saat itu tengah membawa empat paket shabu. Saat diinterogasi, ia mengakui masih menyimpan dua paket lainnya di rumah. Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket tambahan di dalam kotak rokok merek On-Bold.

Selain enam paket shabu, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa:

2 buah plastik klip bening pembungkus,

Baca Juga:  Tak- kuat Menagung Beban, Lalu Mengahiri Hidup Dengan Gantung Diri

1 pack plastik klip bening,

1 unit motor Beat nopol BA 5489 ZC,

1 unit handphone Oppo, dan

1 kotak rokok merek On-Bold sebagai tempat penyimpanan shabu.

Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial To, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran terhadap To pun masih terus dilakukan oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan awal, Edy Cahyono alias Edi Sakau dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

> “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu melalui laporan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan terus mengejar jaringan pelaku lainnya, termasuk DPO atas nama To,” tegasnya.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#MelindungiTuahMenjagaMarwah

(Muhammad Riki)

 

Berita Terkait

Tergoda Judi Online, Manajer Bank BUMN Di Tangkap Kejaksaan Negeri Indramayu
Wakapolda Riau Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial Kecamatan Tualang, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pemberian Bibit Tanaman Buah
Ketegangan Warga Soal PLTA Kerinci, Perusahaan: Kompensasi Sudah Disalurkan
Wagub Papua Tengah Tanam Jagung di Kalidiri : Dari Tanah Subur Ini, Kita Bangun Kedaulatan Pangan.
Pemkab Bandung Gelar Rakor Optimalisasi Tata kelola Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan dan Penanganan PBI JK Nonaktif Pasca Pemberlakuan DTSEN
Pria 73 Tahun di Pekalongan Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Camat Kasomalang Di Dampingi Kepala Desa Bojongloa Hadiri Ruwatan Bumi Di Kampung Cisaat RW.06
Ketua TP PKK Kabupaten Siak Hadiri Rapat Kerja Nasional X PKK Tahun 2025 di Samarinda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 07:22

Sosialisasi Pengukuran dan Penelitian Indeks Inovasi Daerah

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:40

GP Ansor Jawa Barat Gelar Inaugurasi Pelantikan dan Pengukuhan Anggota

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:12

Ketua Umum PP GP Ansor Perkuat Kemandirian Ekonomi Buma Kabupaten Bandung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:24

Ribuan Masyarakat Peringati Hari Ulang Tahun Desa Sialang Rindang Ke 43 Tahun 2025, Penuh Semangat, Nilai-nilai Tradisi dan Budaya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:28

Grand Opening Warung Bakakak Sampurasun Nusasari Pasteur Bandung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:40

DPP Perempuan Bangsa Gelar Pendidikan Karakter Bangsa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:49

CFD Nabire Ramai Pengunjung, UMKM Lokal Berjaya Sepanjang Jalan Pepera

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:57

Agung Yansusan Hadir di Tengah Masyarakat Sosialisasikan Perda No5 Tahun 2017

Berita Terbaru