Bupati Nabire Tegas : Dana Rp3,5 Miliar di RSUD Harus Diproses Hukum

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medialiputan6.com, NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai, S.sos.,M.Si., angkat suara terkait dugaan penyimpangan dana di RSUD Nabire yang mencuat dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus ditindaklanjuti secara hukum.

“Saya apresiasi tenaga medis yang berani melapor ke aparat penegak hukum. Ini supaya publik tahu bahwa saya tidak terlibat. Temuan BPK sudah jelas, kalau tidak dikembalikan harus diproses hukum. Jangan ditutup-tutupi,” ujar Mesak kepada wartawan usai kegiatan Car Free Day, Sabtu (14/6/2025).

Dugaan penyimpangan itu mencuat setelah BPK RI Perwakilan Papua Tengah mengungkap adanya dana dari pihak ketiga senilai Rp3,5 miliar yang langsung masuk ke rekening RSUD tanpa laporan penggunaan. Tak hanya itu, ditemukan pula kelebihan pembayaran honor dan tagihan listrik ganda yang bersumber dari APBD dan dana layanan masyarakat.

“Ini pelanggaran prinsip akuntabilitas. Dana masuk tanpa pelaporan resmi, dan beban ganda tidak bisa dibenarkan. Harus dikembalikan,” tegas Kepala BPK, Subagyo, dalam keterangan resminya.

BPK telah meminta bendahara RSUD untuk mengembalikan dana tersebut. Menurut Subagyo, bendahara menyatakan kesediaannya.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Mesak memastikan manajemen RSUD saat ini sedang dibenahi. Ia optimistis ke depan rumah sakit akan dikelola lebih transparan di bawah pimpinan direktur baru.

“Kita sudah mulai pembenahan. Saya percaya direktur baru bisa membawa perubahan. Terima kasih juga kepada Gubernur Papua Tengah atas komitmennya meningkatkan mutu layanan. RSUD Nabire ini bukan hanya milik kabupaten, tapi menjadi rujukan regional,” ujar Mesak.

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik Nabire. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. (Aw)

Berita Terkait

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang
Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi
Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan
Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan
Sakit Lantaran Jatuh, Nengsih PMI Asal Bekasi Minta Kapolri Bantu Memulangkan
Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi
PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan
Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:22

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:18

Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11

Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:35

Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:20

Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:12

PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:02

Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:54

Tinggal di Rumah Reyot Menanti Roboh, Jeritan Sunyi Keluarga Anip dari Baturaden

Berita Terbaru