Polsek Tualang Tindak Tegas Truk Masuk Kota Di Perawang Barat, Cegah Laka Lantas Dan Respon Keluhan Masyarakat

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang,medialiputan6.com
Jumat (20/6/2025) Unit Lalu Lintas Polsek Tualang, jajaran Polres Siak, Polda Riau, melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan truk yang melintas di dalam kota Perawang Barat, tepatnya di Jalan Sultan Syarif Qasim dekat SMA Negeri 5. Penindakan dilakukan pada Kamis malam (19/6/25) sebagai bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat dan kejadian laka lantas yang melibatkan kendaraan besar.

Dalam giat tersebut, personel melaksanakan tindakan berupa tilang dan perintah putar balik terhadap sejumlah truk yang melanggar ketentuan operasional. Kegiatan dipimpin langsung oleh Pawas Ipda Dendy M., S.E., didampingi oleh personel dari berbagai fungsi Polsek Tualang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H. melalui Kanit Lantas Polsek Tualang IPTU Chandra Herianto Sinaga, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Tualang.

Baca Juga:  Duga Oknum Ustaz Cabuli Beberapa Santriwati Di Daerah Puncak Cianjur

“Masuknya kendaraan berat ke wilayah dalam kota sangat berisiko bagi masyarakat, apalagi di sekitar sekolah. Untuk itu kami ambil langkah tegas agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat,” jelas IPTU Chandra.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan terhadap truk yang masuk ke jalur yang dilarang dan menimbulkan keresahan.

“Ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjawab aspirasi masyarakat. Setiap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Kaliman.

Polri mengimbau kepada seluruh pengemudi truk agar mematuhi rambu lalu lintas dan ketentuan jalur operasional yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam mewujudkan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.

(Muhammad Riki)

Berita Terkait

Tergoda Judi Online, Manajer Bank BUMN Di Tangkap Kejaksaan Negeri Indramayu
Wakapolda Riau Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial Kecamatan Tualang, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pemberian Bibit Tanaman Buah
Ketegangan Warga Soal PLTA Kerinci, Perusahaan: Kompensasi Sudah Disalurkan
Wagub Papua Tengah Tanam Jagung di Kalidiri : Dari Tanah Subur Ini, Kita Bangun Kedaulatan Pangan.
Pemkab Bandung Gelar Rakor Optimalisasi Tata kelola Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan dan Penanganan PBI JK Nonaktif Pasca Pemberlakuan DTSEN
Pria 73 Tahun di Pekalongan Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Camat Kasomalang Di Dampingi Kepala Desa Bojongloa Hadiri Ruwatan Bumi Di Kampung Cisaat RW.06
Ketua TP PKK Kabupaten Siak Hadiri Rapat Kerja Nasional X PKK Tahun 2025 di Samarinda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 07:22

Sosialisasi Pengukuran dan Penelitian Indeks Inovasi Daerah

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:40

GP Ansor Jawa Barat Gelar Inaugurasi Pelantikan dan Pengukuhan Anggota

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:12

Ketua Umum PP GP Ansor Perkuat Kemandirian Ekonomi Buma Kabupaten Bandung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:24

Ribuan Masyarakat Peringati Hari Ulang Tahun Desa Sialang Rindang Ke 43 Tahun 2025, Penuh Semangat, Nilai-nilai Tradisi dan Budaya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:28

Grand Opening Warung Bakakak Sampurasun Nusasari Pasteur Bandung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:40

DPP Perempuan Bangsa Gelar Pendidikan Karakter Bangsa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:49

CFD Nabire Ramai Pengunjung, UMKM Lokal Berjaya Sepanjang Jalan Pepera

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:57

Agung Yansusan Hadir di Tengah Masyarakat Sosialisasikan Perda No5 Tahun 2017

Berita Terbaru