Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Terkait Kerusuhan di PT. SSL Siak

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 16:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru -Riau,medialiputan6.com
Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum bersama Polres Siak mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran, penghasutan, penjarahan, pencurian dengan pemberatan, serta pengerusakan secara bersama-sama terhadap barang dan fasilitas milik perusahaan.

Konferensi Pers yang digelar di Gedung Media Center Polda Riau, dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan, SH, SIK, dan didampingi oleh Plh. Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, SS, MH, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, M.Si., serta Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor, SIK, MM, Senin (23/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di areal PT.Riau Sumber Lestari (PT SSL) yang berlokasi di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Aksi tersebut disebut berawal dari konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang memegang izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

“Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan 13 tersangka yang terlibat langsung dalam aksi pembakaran, pengrusakan, hingga penjarahan. Mereka memiliki berbagai peran, dari pelaku pembakaran hingga provokator,” ujar Kombes Asep.

Dan untuk para pelaku disangka kan dengan Pasal 160, 187 dan 351 KHUP

Dampak dari insiden ini sangat masif, 22 sepeda motor dan 4 mobil hangus terbakar, 6 mobil rusak parah, satu unit alat berat, satu papan nama perusahaan, hingga satu klinik perusahaan dirusak, bahkan sejumlah barang seperti mesin air turut dijarah.

” Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar “, tambahnya.

Baca Juga:  Ucapan Terima Kasih untuk Bapak Ilham: Sosok Inspiratif di Balik Perjalanan Kami

Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa konflik ini bukan hanya melibatkan masyarakat lokal. Beberapa pelaku diketahui berasal dari luar daerah, bahkan ada yang memiliki kebun sawit hingga ratusan hektare. Hal ini mengindikasikan adanya kepentingan lain di balik aksi massa tersebut.

“Ini bukan semata-mata soal masyarakat mempertahankan lahan garapan. Ada aktor yang punya kebun besar, bahkan terindikasi ada tokoh dari Pekanbaru yang ikut bermain. Kami akan kejar semua yang terlibat,” tegasnya.

Menariknya, satu dari 13 pelaku yang ditahan diketahui masih di bawah umur, yakni berusia 15 tahun. Saat ini proses diversi tengah berjalan antara keluarga, kejaksaan, dan pihak terkait. Jika tidak ada kesepakatan damai, maka kasus anak tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan dengan proses hukum anak secara tertutup.

Peristiwa ini turut menyebabkan trauma mendalam bagi sejumlah karyawan PT SSL, termasuk anak-anak. Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan upaya pemulihan trauma bekerja sama dengan lembaga sosial dan pemerintah daerah.

Kasus ini menyoroti rumitnya persoalan agraria di kawasan konsesi hutan. Polda Riau juga mengingatkan bahwa konflik semacam ini tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan.

Pemerintah daerah diharapkan turut aktif memverifikasi status masyarakat yang benar-benar tinggal dan bergantung hidup di kawasan tersebut, serta mendorong solusi legal kepada pemerintah pusat.

“Kalau benar untuk rakyat, perjuangkan dengan cara yang benar. Tapi jangan sampai konflik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” pungkas Kombes Asep.

(Muhammad Riki)

Berita Terkait

Kapolsek Labuhan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 5
Warga Wonorejo Setujui Pembangunan Tower Telekomunikasi, Harapkan Jaringan Lebih Stabil
Pemerintah Desa Bojongmalaka Lakukan Monev Pastikan Program Pembangunan Berjalan  Sesuai  Rencana 
Peringati HKN ke-61, Pemkab Bandung Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Satlantas Polres Siak Gelar Pemasangan Stiker & Pembagian Leaflet Operasi Zebra LK 2025 di Kandis
Police Goes to School SMPN 1 Mempura, Satlantas Polres Siak Bagikan Helm & Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Ruang Hijau untuk Anak: Polsek dan SDN 11 Tualang Bersinergi Tanam Pohon
Pasar Tradisional The Great Ebod Jaya Hadir di Cimaung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:52

Kapolsek Labuhan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 5

Selasa, 18 November 2025 - 09:40

Pemerintah Desa Bojongmalaka Lakukan Monev Pastikan Program Pembangunan Berjalan  Sesuai  Rencana 

Selasa, 18 November 2025 - 07:56

Peringati HKN ke-61, Pemkab Bandung Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025 - 05:36

Satlantas Polres Siak Gelar Pemasangan Stiker & Pembagian Leaflet Operasi Zebra LK 2025 di Kandis

Selasa, 18 November 2025 - 05:31

Police Goes to School SMPN 1 Mempura, Satlantas Polres Siak Bagikan Helm & Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 18 November 2025 - 05:26

Ruang Hijau untuk Anak: Polsek dan SDN 11 Tualang Bersinergi Tanam Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 04:37

Pasar Tradisional The Great Ebod Jaya Hadir di Cimaung

Selasa, 18 November 2025 - 03:49

Pemkab Bandung Rampungkan Verifikasi IPPR untuk Perkuat Penyusunan RDTR

Berita Terbaru

Kriminal

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:48