Bandung,JABAR, Medialiputan6.com-
Guna meningkatkan komunikasi dan informasih, BPD desa Jamudipa gelar (MusDesjub) Musyawarah Desa Luar Biasa bertempatan di aula GOR desa Jamudipa,25/06/2025.
Ketua BPD desa Jamudipa mengadakan musdesjub ini untuk menindak lanjutkan terkait pemekaran desa Jamudipa kecamatan Cisarua kabupaten Bandung barat.
Dalam rangkai acara musdesjub turut hadir
Pemerintah desa Jamudipa, pemerintahan kecamatan Cisarua, Polsek Cisarua Danramil Cisarua, pemerintahan kabupaten Bandung barat, Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa ( DPMD ) kabupaten Bandung barat, pemerintahan provinsi Jawa barat,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) provinsi Jawa barat, para Dewan, tokoh masyarkat, para Rw dan Rt.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua panitia pemekaran desa H.dodi
“Menjelaskan”, saya selaku panitia yang di tunjuk di berikan amanat oleh BPD dan desa kami menyambut baik atas beban yang di berikan kepada kami, tapi ini bukan beban tapi ini ibadah sosial bagi kami untuk meningkatkan dan memakmurkan tingkat masyarakat desa yang ada, baik tentang atifitas pelayanan publik maupun meningkatkan sumber daya manusia dan begitupun pembangun di masyarakat desa, insya allah semuanya kalau saya lihat dari unsur unsur adminitrasi sudah terbentuk
Kebetulan penduduk desa Jamudipa 1350 ribu jiwa jadi kalau di bagi dua mungkin masing masing sekitar 1 desa 6000 jadi sudah memenuhi syarat kormil.”ujarnya”.
Dewan DPRD Kabupaten bandung barat komisi lll, Pither tjuandys,”menambahkan”.tentunya masyarakat memandang penting melihat bahwa apakah dalam satu desa penduduknya sudah sangat banyak dan juga pelayanan di dalam bahwa itu harus di lakukan pemekaran dan pembangunanpun harus mereka rasakan bagi saya itu sah sah saja tetapi dalam hal ini karena negara kita ini berdasarkan aturan yang ada maka ini harus di tempuh oleh panitia pemekaran desa
“Pungkasnya”.
( Aji<span;> )