Kejati Riau Akmal Abbas SH MH Meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejari Rohul Di RSUD

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Liputan 6.com  Rohul Riau– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas SH MH meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu dan Rumah Restoratif Justice (RJ), Kamis (26/6/2025).

Dalam sambutannya, mengapresiasi Kejari Rohul yang sudah memfasilitasi balai Rehabilitasi Napza bagi pengguna Narkoba  mengobati ketergantungan terhadap barang barang Narkotika.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah yang sudah membantu Kejari Rohul mendirikan balai rehabilitasi Napza, pecandu Narkotika di rehabilitasi agar kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan dapat diterima dilingkungan sekitarnya,” ujar Kajati Akmal Abbas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peresmian rumah Restoratif Justice (RJ), lanjut Kajati Riau, pendekatan perkara pemulihan, rekonsiliasi dan perbaikan hubungan yang rusak akibat tindakan kriminal.

“Rumah Restorative Justice melibatkan berbagai pihak pemerintah, tokoh tokoh masyarakat, kepolisian dan kejaksaan. Misalnya ada dalam lingkungan bertetangga terjadi keributan dan sudah saling memaafkan, diketahui oleh tokoh masyarakat, pemerintah kemudian bisa dilakukan pemulihan, begitulah konsep dari RJ ini,” lanjut Kajati.

Acara dihadiri Bupati Rohul Anton ST MM, Wabup Rohul Syafaruddin Poti, Aspidum Kejati Riau Dr Silpia Rosalina SH MH, Aswas Kejati Riau Ayu Agung, SH MSi, Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, Kasipidum Kejari Rohul Rendi Panalosa SH MH, Kasi Datun Kejari Rohul Ary Daryanto SH MH, Direktur RSUD Rohul dr Zulfi Afki dan beserta rombongan Kejati, kepala OPD Rohul.

Baca Juga:  Gubernur Papua Tengah Buka Musprov I APINDO: Dorong Lahirnya Pengusaha Asli yang Mandiri dan Tangguh

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko SH MH mengatakan balai Rehabilitasi Napza bertujuan memberikan pemulihan dan mengembalikan pecandu Narkotika menjadi anggota masyarakat yang berguna melalui pendekatan keadilan restoratif.

“Dengan adanya balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini, dapat membantu pecandu dan penyalahgunaan Narkotika kembali ke masyarakat dan diterima dilingkungan sekitarnya,” ujar Kajari.

Kajari Rohul juga menghimbau untuk memerangi narkoba dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba.

Kejaksaan juga meresmikan Rumah Restoratif Justice (RJ) di desa desa se Kabupaten Rokan Hulu. Rumah RJ ialah upaya penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan mengutamakan perdamaian dan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.

“Kita berharap kepada Pemerintah Rokan Hulu, melalui Bupati Anton dapat menyampaikan kabar ini kepada seluruh Desa untuk mendirikan Rumah RJ di Desanya,” lanjut Fajar.

Acara ditutup dengan penandatanganan prasasti Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa dan Rumah Restoratif Justice oleh Kajati Riau Akmal Abbas.

(Kaliun)

Berita Terkait

Sosialisasi Pengukuran dan Penelitian Indeks Inovasi Daerah
GP Ansor Jawa Barat Gelar Inaugurasi Pelantikan dan Pengukuhan Anggota
Ketua Umum PP GP Ansor Perkuat Kemandirian Ekonomi Buma Kabupaten Bandung
Ribuan Masyarakat Peringati Hari Ulang Tahun Desa Sialang Rindang Ke 43 Tahun 2025, Penuh Semangat, Nilai-nilai Tradisi dan Budaya
Grand Opening Warung Bakakak Sampurasun Nusasari Pasteur Bandung
DPP Perempuan Bangsa Gelar Pendidikan Karakter Bangsa
CFD Nabire Ramai Pengunjung, UMKM Lokal Berjaya Sepanjang Jalan Pepera
Agung Yansusan Hadir di Tengah Masyarakat Sosialisasikan Perda No5 Tahun 2017
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:22

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:18

Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11

Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:35

Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:20

Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:12

PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:02

Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:54

Tinggal di Rumah Reyot Menanti Roboh, Jeritan Sunyi Keluarga Anip dari Baturaden

Berita Terbaru