Kebijakan Pengosongan Gedung Pemerintah Dinilai Sarat Sensasi dan Bermuatan Dendam Politik?

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, MediaLiputan6.com Kebijakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang memerintahkan pengosongan gedung-gedung milik pemerintah daerah yang saat ini digunakan oleh pihak eksternal, termasuk Gedung Graha Pers Indramayu (GPI), menimbulkan kekhawatiran dan gelombang protes dari komunitas jurnalis serta sejumlah elemen masyarakat sipil.

Langkah tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap kenegarawanan dan malah dipersepsikan sebagai bentuk sensasi politik yang tidak sejalan dengan janji-janji awal kepemimpinannya. Apalagi, gedung GPI yang menjadi objek pengosongan merupakan simbol historis dan representasi eksistensi insan pers lokal di Indramayu.

Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta, menyatakan bahwa GPI bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan manifestasi dari perjalanan panjang jurnalisme daerah yang telah berkontribusi besar terhadap demokratisasi informasi dan pengawasan publik di tingkat lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gedung ini dulunya bernama Balai Wartawan. Diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat almarhum Yogie S Memet, direnovasi oleh Bupati Yance, dan diperkuat fungsinya di era Bupati Nina Agustina menjadi Graha Pers Indramayu. Ini bukan sekadar bangunan, melainkan warisan sejarah yang tidak boleh dihapuskan secara sepihak,” tegas Chong Soneta dalam keterangannya, Minggu (29/6).

Dijelaskan Chong Soneta, munculnya surat pengosongan gedung GPI yang ditanda tangani Sekda Indramayu, Aep Surahman dinilai kebijakan yang tidak tepat sasaran. Selain menyakiti para wartawan, kebijakan itu juga bernuansa muatan dendam terhadap insan pers, karena saat Pilkada kemarin, ada aksi wartawan yang mengkritisi Lucky Hakim terkait omongannya yang viral menyebut wartawan lokal tidak waras.

“Ada muatan dendam, bau-baunya Bupati Lucky masih menyimpan sakit hati kepada wartawan yang dianggap kelompok mantan Bupati Nina. Padahal, jika Bupati Lucky bersikap negarawan, ketika sudah menjadi bupati terpilih, mestinya merangkul semua golongan, termasuk kelompok mantan Bupati Nina, baik geng Parpol, masyarakat maupun wartawan,”kritik lelaki yang akrab dipanggil Achong.

Baca Juga:  PT MGL Menolak Pendirian Masjid di Central Hills,Daeng Harianto Minta Peran BP Batam dan Perkimtan Mana?

Perintah pengosongan GPI yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, dinilai tidak dilandasi komunikasi yang transparan dan partisipatif dengan komunitas pengguna. Padahal, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menuntut adanya dialog konstruktif antara pemerintah, legeslatif (kelompok partai politik), wartawan, semua stakeholder termasuk kalangan lawan pemilih (masyarakat) saat Pilkada.

“Karena, jika sudah terpilih, yah beliau (Lucky Hakim) bupati semua orang Indramayu. Sikap pemimpin yang dendam itu tidak baik, dan itu berbahaya, bisa jadi pentung karet,”kritik Achong.

Menanggapi polemik tersebut, Bupati Lucky Hakim menyatakan bahwa penertiban seluruh aset pemerintah, termasuk yang ditempati media dan partai politik, merupakan bagian dari instruksi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka optimalisasi dan inventarisasi aset negara. Ia menyebut akan melibatkan Kejaksaan dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses tersebut.

> “Kita harus memahami perbedaan antara meminjam dan memiliki. Pemerintah daerah bertugas menetralisir seluruh aset milik negara. Jika ada unsur pidana dalam pemanfaatan aset tanpa dasar hukum yang sah, kami tidak akan ragu mengambil tindakan,” ujar Bupati Lucky.

Namun demikian, publik kini menunggu apakah kebijakan tersebut benar-benar diterapkan secara adil dan tanpa diskriminasi, termasuk kepada partai politik yang selama ini juga menempati gedung milik pemerintah.

Sementara itu, komunitas pers di Indramayu menyatakan akan tetap bersikap kritis dan independen. FKJI telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi damai ke pihak kepolisian, dan siap melakukan demonstrasi serta pendudukan simbolik di kawasan pendopo kabupaten jika kebijakan tersebut tetap dijalankan tanpa itikad dialog.

YN74

Berita Terkait

Polsek Sragi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Tanggul Jebol di Desa Depok
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Melawi Himbau Pedagang Keliling di Depan SMPN 1 Nanga Pinoh, Antisipasi Kemacetan Saat Jam Pulang Sekolah
Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Punai Merindu, Tiga Pelaku Diamankan
Karya Bakti Kodim 0427/Koramil 05: Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Masyarakat dan Lingkungan
Komunitas Pecinta Alam Nabire Gelar Aksi Bersih Pantai di Kalibobo Peringati HKN ke-61
Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat HUT ke-17: Wujudkan Spirit Baru Menuju Sungai Penuh Juara
Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang
Polres Siak Tanam 155 Pohon Dukung Program Kapolda Riau: Wujudkan Green Policing Menjelang Hari Pohon Nasional 2025
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:08

Polsek Sragi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Tanggul Jebol di Desa Depok

Rabu, 12 November 2025 - 16:47

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Melawi Himbau Pedagang Keliling di Depan SMPN 1 Nanga Pinoh, Antisipasi Kemacetan Saat Jam Pulang Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 15:40

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Punai Merindu, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 12 November 2025 - 10:32

Komunitas Pecinta Alam Nabire Gelar Aksi Bersih Pantai di Kalibobo Peringati HKN ke-61

Rabu, 12 November 2025 - 09:01

Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat HUT ke-17: Wujudkan Spirit Baru Menuju Sungai Penuh Juara

Rabu, 12 November 2025 - 08:59

Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 12 November 2025 - 08:54

Polres Siak Tanam 155 Pohon Dukung Program Kapolda Riau: Wujudkan Green Policing Menjelang Hari Pohon Nasional 2025

Rabu, 12 November 2025 - 07:29

Kawal Penyaluran BLT DD, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Layanan 110 di Balai Kampung Kaliawi Indah

Berita Terbaru