BEKASI, Medialiputan6.com-
Polsek Cabangbungin menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RSUD Cabangbungin. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter berinisial B terhadap warga berinisial SM.
Perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Mapolsek Cabangbungin dengan nomor laporan LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, pada 20 Juni 2025 pukul 18.25 WIB.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Direktur RSUD akan dilakukan setelah seluruh saksi dari pihak korban, termasuk orang tua korban, selesai diperiksa oleh penyidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Direktur tentunya akan kami mintai keterangan juga, namun setelah para saksi dari pihak korban kami periksa terlebih dahulu,” ujar AKP Basuni kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. AKP Basuni juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami mohon masyarakat tetap tenang dan bersabar. Kami akan bertindak sesuai aturan. Proses hukum masih berjalan dan kami tetap berada di jalur yang benar,” tambahnya.
AKP Basuni mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi antara pihak korban dan RSUD Cabangbungin. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sehingga korban memilih melapor ke kepolisian karena merasa tidak mendapatkan keadilan.
> “Mediasi sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit, namun tidak ada titik temu. Karena itu korban melaporkannya secara resmi,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan RSUD Cabangbungin. Ia memastikan bahwa penanganan kasus ini terus dipantau secara ketat.
“Kami sudah menerima laporan tersebut dan saat ini ditangani oleh Polsek Cabangbungin. Setiap laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Publik mendesak agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya, dan pihak RSUD yang bertanggung jawab atas pengawasan internal juga harus dievaluasi.
Banyak masyarakat kini merasa trauma dan takut untuk berobat ke RSUD Cabangbungin. Mereka berharap kejadian serupa tidak akan terulang dan pelayanan kesehatan dapat kembali memberikan rasa aman bagi pasien.
[ M.Jhon ]