Khaidiman : SPMB 2025 Kota Sungai Penuh: Seragam Gratis dan Bebas Biaya Tambahan, Pungli Dilarang Keras

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Medialiputan6.com – Menyambut tahun ajaran baru 2025, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pendidikan meluncurkan kebijakan pro-rakyat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Inisiatif ini menjadi angin segar bagi orang tua siswa, dengan hadirnya dua kebijakan utama: pemberian seragam sekolah gratis bagi seluruh siswa baru dan penghapusan biaya tambahan di seluruh sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidiman, menegaskan bahwa proses penerimaan murid tahun ini wajib berlangsung secara transparan, adil, dan bebas pungutan liar (pungli).

“Kami ingin memastikan setiap anak di Kota Sungai Penuh memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa dibebani biaya tambahan,” ujar Khaidiman, Senin (30/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zonasi Tetap Jadi Dasar Utama Seleksi

SPMB 2025 masih mengacu pada sistem zonasi, dengan rincian kuota sebagai berikut:

70% untuk siswa berdomisili di sekitar sekolah (dalam zona),

30% untuk siswa berprestasi, dari keluarga kurang mampu, serta penyandang disabilitas.

Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong pemerataan pendidikan dan memastikan anak-anak di sekitar sekolah mendapat akses lebih mudah.

Baca Juga:  Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah

Seragam Gratis, Sekolah Dilarang Jual Seragam

Pemerintah Kota Sungai Penuh memberikan satu stel seragam sekolah gratis kepada seluruh siswa baru yang orang tuanya ber-KTP Sungai Penuh. Namun, untuk seragam olahraga, batik, atau atribut lainnya, masih menjadi tanggungan orang tua.

Dinas Pendidikan secara tegas melarang sekolah menjual atau menyediakan seragam tambahan dalam bentuk apapun.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar. Bahkan siswa yang diterima di luar prosedur zonasi tidak akan didaftarkan ke sistem Dapodik,” tegas Khaidiman.

Masyarakat Diimbau Aktif Awasi Pelaksanaan

Dinas Pendidikan juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi proses penerimaan murid baru. Jika ditemukan pungli atau pelanggaran aturan, masyarakat diminta segera melapor untuk ditindaklanjuti.

Komitmen Pemerintah: Pendidikan Bersih dan Inklusif

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam membangun sistem pendidikan yang bersih, inklusif, dan berkeadilan. Dengan menghapus biaya tambahan dan menyediakan seragam gratis, tidak ada lagi alasan bagi anak Sungai Penuh tertinggal pendidikan karena keterbatasan ekonomi.(Dp)

Berita Terkait

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang
Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi
Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan
Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan
Sakit Lantaran Jatuh, Nengsih PMI Asal Bekasi Minta Kapolri Bantu Memulangkan
Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi
PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan
Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:22

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:18

Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11

Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:35

Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:20

Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:12

PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:02

Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:54

Tinggal di Rumah Reyot Menanti Roboh, Jeritan Sunyi Keluarga Anip dari Baturaden

Berita Terbaru