Kuasa Hukum Keluarga Mendiang Eko Ikomouw Desak Transparansi Penanganan Kasus: “Kami Hanya Minta Keadilan”

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medialiputan6.com, Nabire — Kuasa hukum keluarga korban, Emmanuel Gobai, menyampaikan pernyataan tegas terkait kematian Eko Ikomouw dalam insiden berdarah yang terjadi di Pasar Karang, Nabire. Dalam keterangannya kepada media, Gobai menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses hukum serta meminta adanya transparansi dan keadilan bagi korban dan keluarga.

“Kami hadir berdasarkan kuasa dari keluarga, terutama orang tua korban, untuk memastikan laporan kasus ini benar-benar diusut secara tuntas,” ujar Gobai dalam konferensi pers, Senin (30/6).

Menurutnya, insiden yang terjadi bukanlah peristiwa tunggal, melainkan serangkaian kejadian yang saling berkaitan. Dimulai dari adanya orang yang mabuk, pelemparan kios, hingga bentrokan antara aparat keamanan dan masyarakat yang berujung pada korban luka-luka dan jatuhnya korban jiwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total ada enam peristiwa berbeda yang terjadi dalam insiden ini. Maka, kami mempertanyakan: apakah Laporan Tipe-A yang dibuat oleh aparat mencakup seluruh rangkaian ini atau hanya sebagian saja? Ini harus diperjelas,” tegasnya.

Gobai juga menyoroti proses visum yang dilakukan terhadap jenazah Eko Ikomouw. Ia menyebut keluarga tidak pernah dimintai persetujuan maupun dilibatkan dalam proses medis, termasuk visum et repertum.

“Jika visum dilakukan tanpa persetujuan keluarga, maka kami mempertanyakan keabsahannya. Hukum menegaskan, tindakan medis seperti ini harus melibatkan keluarga, apalagi menyangkut kematian,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasca Unras DPRD Cianjur Kadisdikpora Angkat Bicara!,Terkait Di tangkap nya para pelajar

Lebih lanjut, pihak keluarga juga tidak pernah menerima informasi ataupun permintaan resmi terkait rencana otopsi. Hal ini menjadi alasan mengapa otopsi belum mendapat persetujuan.

Dalam pernyataannya, Gobai mengingatkan bahwa penetapan tersangka dapat dilakukan apabila terdapat dua alat bukti sah, yaitu keterangan saksi dan bukti pendukung seperti hasil visum.

“Sudah ada saksi yang melihat kejadian, bahkan dua orang yakni saudara Gobay dan saudara Pijai. Saat ini keduanya ditahan. Maka pertanyaannya, apa yang menghambat proses hukum?” ujarnya.

Gobai menekankan pentingnya otopsi sebagai langkah ilmiah untuk memastikan penyebab kematian. Ia juga menyebut adanya luka-luka mencolok di tubuh korban, seperti di bagian telinga, pelipis, dan dahi.

“Apakah luka-luka itu datang sendiri? Kebenaran harus diungkap, bukan ditutup-tutupi,” ujarnya tajam.

Menanggapi narasi yang menyebut almarhum sebagai pelaku penembakan, Gobai memperingatkan agar tidak terjadi pengaburan fakta. Ia meminta semua pihak, termasuk aparat, untuk bersikap terbuka.

“Aparat juga berada di tempat kejadian. Jangan sampai ada yang menyembunyikan kebenaran. Kami hanya minta keadilan dan transparansi. Jika ada keberanian, proses ini tidak akan sulit,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Sragi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Tanggul Jebol di Desa Depok
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Melawi Himbau Pedagang Keliling di Depan SMPN 1 Nanga Pinoh, Antisipasi Kemacetan Saat Jam Pulang Sekolah
Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Punai Merindu, Tiga Pelaku Diamankan
PERADAN Tegaskan sebagai Organisasi Advokat yang Sah di Indonesia
Karya Bakti Kodim 0427/Koramil 05: Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Masyarakat dan Lingkungan
Komunitas Pecinta Alam Nabire Gelar Aksi Bersih Pantai di Kalibobo Peringati HKN ke-61
Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat HUT ke-17: Wujudkan Spirit Baru Menuju Sungai Penuh Juara
Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:08

Polsek Sragi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Tanggul Jebol di Desa Depok

Rabu, 12 November 2025 - 16:47

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Melawi Himbau Pedagang Keliling di Depan SMPN 1 Nanga Pinoh, Antisipasi Kemacetan Saat Jam Pulang Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 15:40

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Punai Merindu, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 12 November 2025 - 10:32

Komunitas Pecinta Alam Nabire Gelar Aksi Bersih Pantai di Kalibobo Peringati HKN ke-61

Rabu, 12 November 2025 - 09:01

Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat HUT ke-17: Wujudkan Spirit Baru Menuju Sungai Penuh Juara

Rabu, 12 November 2025 - 08:59

Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 12 November 2025 - 08:54

Polres Siak Tanam 155 Pohon Dukung Program Kapolda Riau: Wujudkan Green Policing Menjelang Hari Pohon Nasional 2025

Rabu, 12 November 2025 - 07:29

Kawal Penyaluran BLT DD, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Layanan 110 di Balai Kampung Kaliawi Indah

Berita Terbaru