Kuasa Hukum Keluarga Mendiang Eko Ikomouw Desak Transparansi Penanganan Kasus: “Kami Hanya Minta Keadilan”

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medialiputan6.com, Nabire — Kuasa hukum keluarga korban, Emmanuel Gobai, menyampaikan pernyataan tegas terkait kematian Eko Ikomouw dalam insiden berdarah yang terjadi di Pasar Karang, Nabire. Dalam keterangannya kepada media, Gobai menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses hukum serta meminta adanya transparansi dan keadilan bagi korban dan keluarga.

“Kami hadir berdasarkan kuasa dari keluarga, terutama orang tua korban, untuk memastikan laporan kasus ini benar-benar diusut secara tuntas,” ujar Gobai dalam konferensi pers, Senin (30/6).

Menurutnya, insiden yang terjadi bukanlah peristiwa tunggal, melainkan serangkaian kejadian yang saling berkaitan. Dimulai dari adanya orang yang mabuk, pelemparan kios, hingga bentrokan antara aparat keamanan dan masyarakat yang berujung pada korban luka-luka dan jatuhnya korban jiwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total ada enam peristiwa berbeda yang terjadi dalam insiden ini. Maka, kami mempertanyakan: apakah Laporan Tipe-A yang dibuat oleh aparat mencakup seluruh rangkaian ini atau hanya sebagian saja? Ini harus diperjelas,” tegasnya.

Gobai juga menyoroti proses visum yang dilakukan terhadap jenazah Eko Ikomouw. Ia menyebut keluarga tidak pernah dimintai persetujuan maupun dilibatkan dalam proses medis, termasuk visum et repertum.

“Jika visum dilakukan tanpa persetujuan keluarga, maka kami mempertanyakan keabsahannya. Hukum menegaskan, tindakan medis seperti ini harus melibatkan keluarga, apalagi menyangkut kematian,” ujarnya.

Baca Juga:  Yayasan Gerakan Papua Sehat dan RRI Nabire Teken MoU Sosialisasi HIV/AIDS di Papua Tengah

Lebih lanjut, pihak keluarga juga tidak pernah menerima informasi ataupun permintaan resmi terkait rencana otopsi. Hal ini menjadi alasan mengapa otopsi belum mendapat persetujuan.

Dalam pernyataannya, Gobai mengingatkan bahwa penetapan tersangka dapat dilakukan apabila terdapat dua alat bukti sah, yaitu keterangan saksi dan bukti pendukung seperti hasil visum.

“Sudah ada saksi yang melihat kejadian, bahkan dua orang yakni saudara Gobay dan saudara Pijai. Saat ini keduanya ditahan. Maka pertanyaannya, apa yang menghambat proses hukum?” ujarnya.

Gobai menekankan pentingnya otopsi sebagai langkah ilmiah untuk memastikan penyebab kematian. Ia juga menyebut adanya luka-luka mencolok di tubuh korban, seperti di bagian telinga, pelipis, dan dahi.

“Apakah luka-luka itu datang sendiri? Kebenaran harus diungkap, bukan ditutup-tutupi,” ujarnya tajam.

Menanggapi narasi yang menyebut almarhum sebagai pelaku penembakan, Gobai memperingatkan agar tidak terjadi pengaburan fakta. Ia meminta semua pihak, termasuk aparat, untuk bersikap terbuka.

“Aparat juga berada di tempat kejadian. Jangan sampai ada yang menyembunyikan kebenaran. Kami hanya minta keadilan dan transparansi. Jika ada keberanian, proses ini tidak akan sulit,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang
Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi
Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan
Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan
Sakit Lantaran Jatuh, Nengsih PMI Asal Bekasi Minta Kapolri Bantu Memulangkan
Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi
PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan
Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:22

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:18

Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11

Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:35

Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:20

Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:12

PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:02

Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:54

Tinggal di Rumah Reyot Menanti Roboh, Jeritan Sunyi Keluarga Anip dari Baturaden

Berita Terbaru