Medialiputan6.com, Nabire — Kuasa hukum keluarga korban, Emmanuel Gobai, menyampaikan pernyataan tegas terkait kematian Eko Ikomouw dalam insiden berdarah yang terjadi di Pasar Karang, Nabire. Dalam keterangannya kepada media, Gobai menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses hukum serta meminta adanya transparansi dan keadilan bagi korban dan keluarga.
“Kami hadir berdasarkan kuasa dari keluarga, terutama orang tua korban, untuk memastikan laporan kasus ini benar-benar diusut secara tuntas,” ujar Gobai dalam konferensi pers, Senin (30/6).
Menurutnya, insiden yang terjadi bukanlah peristiwa tunggal, melainkan serangkaian kejadian yang saling berkaitan. Dimulai dari adanya orang yang mabuk, pelemparan kios, hingga bentrokan antara aparat keamanan dan masyarakat yang berujung pada korban luka-luka dan jatuhnya korban jiwa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total ada enam peristiwa berbeda yang terjadi dalam insiden ini. Maka, kami mempertanyakan: apakah Laporan Tipe-A yang dibuat oleh aparat mencakup seluruh rangkaian ini atau hanya sebagian saja? Ini harus diperjelas,” tegasnya.
Gobai juga menyoroti proses visum yang dilakukan terhadap jenazah Eko Ikomouw. Ia menyebut keluarga tidak pernah dimintai persetujuan maupun dilibatkan dalam proses medis, termasuk visum et repertum.
“Jika visum dilakukan tanpa persetujuan keluarga, maka kami mempertanyakan keabsahannya. Hukum menegaskan, tindakan medis seperti ini harus melibatkan keluarga, apalagi menyangkut kematian,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak keluarga juga tidak pernah menerima informasi ataupun permintaan resmi terkait rencana otopsi. Hal ini menjadi alasan mengapa otopsi belum mendapat persetujuan.
Dalam pernyataannya, Gobai mengingatkan bahwa penetapan tersangka dapat dilakukan apabila terdapat dua alat bukti sah, yaitu keterangan saksi dan bukti pendukung seperti hasil visum.
“Sudah ada saksi yang melihat kejadian, bahkan dua orang yakni saudara Gobay dan saudara Pijai. Saat ini keduanya ditahan. Maka pertanyaannya, apa yang menghambat proses hukum?” ujarnya.
Gobai menekankan pentingnya otopsi sebagai langkah ilmiah untuk memastikan penyebab kematian. Ia juga menyebut adanya luka-luka mencolok di tubuh korban, seperti di bagian telinga, pelipis, dan dahi.
“Apakah luka-luka itu datang sendiri? Kebenaran harus diungkap, bukan ditutup-tutupi,” ujarnya tajam.
Menanggapi narasi yang menyebut almarhum sebagai pelaku penembakan, Gobai memperingatkan agar tidak terjadi pengaburan fakta. Ia meminta semua pihak, termasuk aparat, untuk bersikap terbuka.
“Aparat juga berada di tempat kejadian. Jangan sampai ada yang menyembunyikan kebenaran. Kami hanya minta keadilan dan transparansi. Jika ada keberanian, proses ini tidak akan sulit,” pungkasnya.