Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Bekuk Pelaku Pembunuhan Usai Tikam Korban 18 Kali

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 08:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG, Medialiputan6.com-
Humas Polres Bitung – Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi telah mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan di Kel. Manembo-Nembo Bawah, Kec. Matuari, Kota Bitung. Pelaku berinisial TS alias Tio, berusia 26 tahun, berhasil diamankan pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 02:30 WITA.

Korban berinisial RR, berusia 33 tahun, mengalami luka tikaman sebanyak 18 titik di berbagai bagian tubuh. Berdasarkan kronologi kejadian, pada pukul 02.00 wita, pelaku dan korban terlibat dalam adu mulut yang keduanya telah mengkonsumsi miras. Pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil tombak dan setelah kembali ke TKP, pelaku langsung menikam korban secara bertubi-tubi.Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung yang menerima laporan langsung menuju ke TKP dan pada pukul 02.30 wita mengamankan pelaku yang telah menyerahkan diri di Polres Bitung. Barang bukti berupa tombak berhasil diamankan dan pelaku saat ini telah diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Beredar Di Media Terkait Dugaan Adanya Bullying Di Cibatu Garut, Berikut Keterangan Kuasa Hukum Para Terduga Pelaku

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) buah tombak yang terbuat dari besi biasa dan gagangnya terbuat dari kayu biasa dengan panjang kayu ±2m serta panjang mata tombak ±23cm, lebar ±3.1cm.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam situasi yang dapat memicu konflik. Polres Bitung juga akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.
[ AK ]

Berita Terkait

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang
Empat Pria Diamankan, Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Madu Palsu Senilai Puluhan Juta Rupiah
Mayat Laki- Laki Berusia 68 Tahun Ditemukan Disaluran Irigasi
Suasana Mencekam di Desa Waihuwi : Penangkapan Tersangka Pembunuhan di Iringi Suara Tembakan
Seorang IRT di Pekalongan Diamankan Polisi,Curi HP Majikan
Polisi Amankan Pencuri Properti Panggung di Pekalongan
Depot Kayu di Desa Pedawang Pekalongan Terbakar, Penyebab Diduga dari Sampah yang terbakar Di Samping Depot
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:22

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:18

Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11

Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:35

Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:20

Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:12

PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:02

Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:54

Tinggal di Rumah Reyot Menanti Roboh, Jeritan Sunyi Keluarga Anip dari Baturaden

Berita Terbaru