SATNARKOBA POLRES SIAK UNGKAP KASUS PEREDARAN SHABU DI BUNGARAYA, DUA PELAKU DIBEKUK

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siak, Medialiputan6.com  4 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Siak kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah operasi yang berlangsung di tengah malam, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu seberat 1,87 gram kotor dan mengamankan dua tersangka di wilayah Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan yang berlokasi di Jalan Lintas Bungaraya RT.002 RW.003, Dusun Tani Jaya, Kampung Bungaraya. Mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.

Sekira pukul 02.00 WIB, Kamis (3/7/2025), tim melakukan penggerebekan di kontrakan yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka pertama, DK (34), warga Kelurahan Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya. Dari hasil penggeledahan di dalam kamar kontrakan, ditemukan dua paket narkotika jenis shabu yang tergeletak di lantai.

Saat diinterogasi, DK mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari rekannya, ES (36), warga Jalan Sri Panduka, Kecamatan Bungaraya. Tak menunggu waktu lama, tim Satnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap ES di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan satu paket shabu yang disembunyikan di sebuah pondok. Kepada petugas, ES mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pengedar berinisial NS, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Cegah Aksi Kriminal dan Balap Liar, Polsek Tualang Gencarkan KRYD Malam Hari

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini meliputi:

3 (tiga) paket narkotika jenis shabu

1 (satu) plastik klip bening pembungkus

1 (satu) helai tisu warna putih

1 (satu) buah plastik warna hitam

2 (dua) unit handphone masing-masing merek Oppo A92 dan Oppo A53

5 (lima) lembar uang pecahan Rp100.000,-

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E. menyatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Siak dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Kami apresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, upaya pencarian terhadap DPO NS masih terus dilakukan.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika demi mewujudkan Kabupaten Siak yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.

(Agusman Zega Riau)

 

Berita Terkait

PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan
Parkir Liar Di Pasar Malam Sagulung Menggunakan Karcis Tidak Sesuai Aturan,Diminta Dishub Untuk Bertindak
Cegah Aksi Kriminal dan Balap Liar, Polsek Tualang Gencarkan KRYD Malam Hari
POLRES SIAK GELAR PATROLI KRYD DI OBJEK VITAL DAN TEMPAT KERAMAIAN, ANTISIPASI KEJAHATAN C3 DI WILAYAH KABUPATEN SIAK
Polsek Tualang Tindak Tegas Balap Liar, 8 Sepeda Motor Diamankan di Jalan Raya Km 7 Perawang
Patroli Malam Polres Siak Tingkatkan Keamanan Lewat Blue Light dan Pengawasan Objek Vital
Polsek Tualang Tangkap Pelaku Pencurian Berkolaborasi Bersama Warga, Sita Barang Bukti Senilai Rp10,5 Juta
Suasana Mencekam di Desa Waihuwi : Penangkapan Tersangka Pembunuhan di Iringi Suara Tembakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:22

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:18

Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11

Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:35

Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:20

Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:12

PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:02

Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:54

Tinggal di Rumah Reyot Menanti Roboh, Jeritan Sunyi Keluarga Anip dari Baturaden

Berita Terbaru