Medialiputan6.com, Nabire, Papua Tengah — Gelombang penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di Papua Tengah terus menguat. Dua organisasi keagamaan terkemuka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Tengah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nabire, secara tegas menyuarakan dukungan terhadap pencabutan izin edar miras di wilayah tersebut.
Ketua MUI Papua Tengah, KH. M. Rofiq, menyatakan miras menjadi penyebab utama berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, hingga kriminalitas. “Kami sangat mendukung jika peredaran miras dihentikan atau dibatasi secara ketat demi keselamatan sosial masyarakat,” ujarnya. (6/7/2025)
Lebih lanjut, KH. Rofiq menegaskan bahwa MUI sebagai representasi ulama dan mitra strategis pemerintah, berkomitmen mendukung segala bentuk kebijakan yang menjaga ketertiban sosial dan moral publik, tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada, Ketua PCNU Nabire, Agus Suprayitno, menekankan bahwa konsumsi miras dalam pandangan Islam tidak hanya haram, tetapi juga membawa lebih banyak mudarat dibanding manfaat. “Sudah banyak kejadian kriminal yang dipicu oleh miras. Kami sebagai ormas Islam berharap agar miras ditiadakan di Nabire. Soal pendapatan daerah, itu ranah pemerintah untuk mengevaluasi,” ujarnya.
Dukungan dari tokoh agama ini memperkuat suara masyarakat sipil dan sejumlah anggota DPR Papua Tengah yang sejak awal mendesak regulasi tegas terhadap peredaran miras. Meski belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah, tekanan publik semakin kuat.
Kini, keputusan berada di tangan pemerintah provinsi dan kabupaten: memilih mempertahankan pendapatan dari miras atau menyelamatkan generasi Papua Tengah dari bahaya sosial yang lebih besar, (Aw)