Skandal Dugaan Pungli Bermodus Bantuan Permodalan di Karawang: Oknum Partai Terseret, Warga Ancam Demo

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Medialiputan6.com-
Skandal dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Warga mengaku dipungut biaya Rp70 ribu dengan iming-iming bantuan permodalan sebesar Rp 5 juta, namun janji tersebut tak kunjung terealisasi selama sembilan bulan terakhir.

Modus pungli ini diduga dijalankan oleh oknum yang mengaku sebagai pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sejumlah nama ikut terseret, termasuk almarhum berinisial KS yang disebut-sebut sebagai penghubung ke struktur partai di wilayah Cibanteng. Sementara itu, warga berinisial AS asal Desa Karyasari yang diduga merupakan pengurus partai di Rengasdengklok, dituding sebagai aktor utama dalam pengumpulan dana dan dokumen pribadi warga seperti KTP, KK, dan NPWP.

Kepala Desa Mulyajaya, Endang Macan Kumbang, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari warga pada Sabtu malam (5/7/2025) dan segera melakukan penelusuran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang ada laporan soal pungutan Rp70 ribu per orang disertai pengumpulan berkas pribadi. Alasannya untuk memperoleh bantuan permodalan. Tapi setelah ditunggu selama sembilan bulan, bantuannya tidak kunjung datang,” ujar Endang saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).

Menurut Endang, beberapa warga seperti KK dan NV telah memberikan keterangan resmi bahwa mereka menyetorkan uang dan menyerahkan dokumen sejak September 2024. Janji pencairan dalam waktu 1 hingga 3 bulan ternyata hanyalah isapan jempol.

Baca Juga:  Babinsa Anggota Koramil/Indrapura Giat Gotong Royong Bersama Warga Desa Tanah Rendah, Kab.Batu Bara SUMUT

Kini, warga pun merasa dibohongi dan mulai kehilangan kesabaran. Mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa ke kediaman AS pada Senin mendatang jika tidak ada klarifikasi atau pengembalian dana.

“Warga awalnya sabar, tapi makin ke sini makin resah. Apalagi sudah tidak ada kabar sama sekali. Kalau perlu, kami akan fasilitasi mediasi terbuka,” lanjut Endang.

Pihak desa menyatakan bahwa jika terbukti ada unsur pidana, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum. “Kalau ini benar terjadi, jelas masuk kategori penipuan dan pungutan liar. Itu pidana,” tegasnya.

Endang juga mengimbau warga lainnya yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke pemerintah desa untuk pendataan lanjutan. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara terbuka dan adil.

Sementara itu, publik kini menyoroti dugaan keterlibatan oknum partai politik dalam kasus ini. Jika tidak segera diklarifikasi, persoalan ini dikhawatirkan dapat mencoreng nama baik institusi politik dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.
[ Red ]

Berita Terkait

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang
Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi
Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan
Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan
Sakit Lantaran Jatuh, Nengsih PMI Asal Bekasi Minta Kapolri Bantu Memulangkan
Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi
PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan
Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:22

Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:18

Gerak Cepat Pemdes Seri Dalam Tangani ODGJ, PJS Ogan Ilir Apresiasi Sinergi Lintas Instansi

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11

Desa Kasomalang Realisasikan Dana Desa Tahap Dua Intuk Peningkatan Jalan Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:35

Yanti PMI Asal Majalengka Mohon Kapolri Bantu Memulangkan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:20

Polsek Sragi Gelar Panen Raya Ketela dari Pekarangan Bergizi

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:12

PNS di Siak Ditangkap Sat Narkoba karena Diduga Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram Diamankan

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:02

Anggaran Dana Desa 2024 Mencapai 1.7 M Di Duga Di Sedot Kades Desa Koto Aman

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:54

Tinggal di Rumah Reyot Menanti Roboh, Jeritan Sunyi Keluarga Anip dari Baturaden

Berita Terbaru