Medialiputan6.com, Papua Tengah – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M, menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara bertanggung jawab dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat asli Papua. Pernyataan ini disampaikan saat diwawancarai awak media di Kantor MRP Papua Tengah.
“Sebagai lembaga kultur, kami mendorong agar pemerintah benar-benar mengelola Otsus dengan niat baik. Jangan ulangi pola lama. Otsus bukan hanya formalitas anggaran, tetapi harapan besar rakyat Papua untuk bangkit dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ujar Agustinus Anggaibak, (9/7/2025).
Ia mengkritisi lambannya pencairan dana Otsus tahun ini, yang dinilai akibat lemahnya pertanggungjawaban sejumlah dinas. Hal ini, katanya, berdampak langsung terhadap berbagai kegiatan pembangunan dan operasional lembaga, termasuk MRP sendiri. “Kalau satu SKPD saja tidak menyampaikan pertanggungjawaban dengan benar, seluruh proses keuangan terhambat. Padahal semua kegiatan MRP selain gaji bersumber dari dana Otsus,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Agustinus menyampaikan harapan agar seluruh pemerintah daerah di Papua Tengah baik provinsi maupun delapan kabupaten benar-benar menjadikan Otsus sebagai sarana pembangunan dan pemberdayaan rakyat, bukan sekadar administrasi anggaran.
“Kalau pengelolaan dana Otsus benar, maka pertanggungjawabannya cepat. Tapi kalau lambat, pasti ada yang tidak beres. Pemerintah harus transparan dan serius.”
Selain soal anggaran, Ketua MRP Papua Tengah juga melontarkan kritik tajam terhadap proses pemekaran wilayah, khususnya kampung dan distrik, yang menurutnya dilakukan secara serampangan dan tanpa kajian mendalam.
“Ada kampung yang hanya terdiri dari tiga kepala keluarga tapi sudah jadi satu desa. Bahkan ada satu distrik dengan tiga kepala distrik dalam satu wilayah. Ini pembodohan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa pemekaran seharusnya memperhatikan faktor-faktor seperti jumlah penduduk, sejarah wilayah, kapasitas pelayanan publik, hingga kesiapan pemerintahan lokal. “Jangan hanya karena kepentingan politik atau kejar anggaran tambahan lalu daerah dimekarkan seenaknya. Ini hanya menambah beban tanpa solusi,” tambahnya.
Menurutnya, jika dibiarkan terus, praktik ini akan melemahkan kualitas pemerintahan desa dan distrik serta menimbulkan konflik sosial di kemudian hari. Ia meminta agar setiap pemekaran wilayah didasarkan pada kajian akademik dan partisipasi masyarakat adat.
“Dana Otsus bukan sekadar angka dalam APBD. Ia adalah simbol harapan. Harapan agar generasi Papua punya masa depan yang lebih baik. Kalau kita kelola dengan hati, dengan kejujuran dan cinta pada rakyat, maka berkatnya akan menyentuh semua penjuru tanah Papua.”
Sebagai penutup, Agustinus Anggaibak, S.M mengingatkan agar tahun anggaran ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. “Jangan lagi kita mengulang kesalahan lama. Kelola Otsus dan rancang pemekaran wilayah dengan bijaksana dan bertanggung jawab,” pungkasnya.