Karawang,JABAR, Medialiputan6.com-
Proyek pembangunan lapangan voli outdoor di SDN Karyamakmur III, Dusun Telukampel, Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, kini menuai sorotan dan kritik tajam dari publik Dengan nilai proyek mencapai Rp119.800.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, pelaksanaan proyek ini diduga kuat dilakukan secara tidak profesional, tanpa mengikuti standar teknis konstruksi.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Bangun Inspirasi Indonesia berdasarkan SPMK Nomor: 027.03.PPK/SPMK/10215938000.PO/VII/2025, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender. Namun, temuan di lapangan mengindikasikan adanya penyimpangan yang bisa berujung pada kerugian negara dan dampak negatif terhadap sarana pendidikan.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek, antara lain:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengecoran dilakukan di atas tanah berlumpur, tanpa proses pengerasan atau pemadatan tanah yang sesuai prosedur teknis.
Di sisi kiri lapangan, digunakan batu bata bekas sebagai penahan dasar, bukan material konstruksi yang layak.Tidak ada pelapis plastik (geomembran) di bawah pengecoran, padahal ini penting untuk mencegah kelembaban tanah merusak struktur beton.
Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya:
“Lapangan ini sering tergenang air. Kalau dibangun seperti ini, cepat rusak. Ini bukan proyek bangun, tapi kayak dikubur di lumpur,” ujarnya geram
Saat dikonfirmasi di lokasi, kepala pelaksana proyek menyampaikan pernyataan yang dianggap mengabaikan prinsip teknis:
“Plastik cuma dipakai kalau hujan turun.”Katanya Rabu 09/07/2025
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai pemahaman teknis pihak pelaksana, serta menambah kuat dugaan bahwa proyek hanya difokuskan pada penyelesaian fisik semata, tanpa memprioritaskan kualitas dan daya tahan.
Hingga berita ini diturunkan, Disdikpora Karawang belum memberikan tanggapan resmi atas kondisi proyek di SDN Karyamakmur III. Masyarakat berharap adanya langkah cepat dan serius dari pemerintah untuk menyelamatkan fasilitas pendidikan tersebut dari potensi kerusakan dini.
Tindakan tegas terhadap kontraktor jika terbukti melanggar prosedur teknis atau melakukan penyimpangan anggaran.
Proyek ini tidak hanya soal pembangunan lapangan, tetapi menyangkut keselamatan siswa dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran publik. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek infrastruktur pendidikan.
[ M.Jhon ]