Medialiputan6.com
Jepara, 11/07/2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara menghadiri acara Sosialisasi Sertipikasi Tanah Wakaf yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Acara ini berlangsung di Desa Clering Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara, pada sore hari ini.
Acara sosialisasi sertipikasi tanah wakaf ini dihadiri oleh pihak Kntor Pertanahan Kab. Jepara sendiri, Kementerian Agama Kab. Jepara, Pemerintah Desa Clering, para berbagai Tokoh Masyarakat dan keagamaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran dari berbagai narasumber untuk menegaskan dan memberikan sosialisasi kepada masyarkat Desa Clering Kec. Donorojo Kab. Jepara terkait adanya dukungan upaya sertipikasi tanah wakaf yang menjadi bagian dari program strategis nasional saat ini. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwasanya “Tanah wakaf adalah bentuk ibadah sosial yang memiliki status hukum suci. Kemenag bukan sekadar institusi administratif, melainkan pemegang amanah umat agar tanah wakaf tidak dialihkan atau digunakan tanpa perlindungan hukum dan syar’i yang memadai,”.
Sosialisasi ini menjadi salah satu forum penting untuk dapat membantu meningkatkan pemahaman teknis dan koordinasi dari lintas sektor dalam mendukung target percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini.
#SertipikasiTanahWakaf
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
# Humas Kantah Kab Jepara#