Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan (Jateng) Medialiputan6.com.R alias Kembur berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan. Pria 30 tahun asal Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan itu ditangkap di rumahnya pada Jumat (11/07/2025).Kasubsi Penmas Ipda Warsito, S.H mengungkapkan, penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari warga, terkait adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Sragi.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan yang mendapati laporan itu, segera melaksanakan penyelidikan di sekitar wilayah Kecamatan Sragi, tepatnya di Desa Sijeruk.

“Petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang disinyalir menjadi transaksi obat terlarang,” kata Ipda Warsito, Minggu (13/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar.

“Pelaku diamankan petugas saat sedang menunggu pembeli, dan ditemukan obat keras jenis Heximer, Tramadol, dan Yarindo yang sudah terbungkus plastik klip transparan siap edar,” terang Kasubsi Penmas.

Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polsek Kandis Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Penerima Program Bedah Rumah

Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 233 paket obat tablet warna Putih berlogo Y (Yarindo), tiap paket berisi 4 butir masing masing paket terbungkus dengan plastik klip transparan, dengan jumlah total 932 butir. Kemudian 92 paket obat tablet warna Kuning berlogo MF (Hexymer), tiap paket berisi 4 butir masing masing paket terbungkus dengan plastik klip transparan dengan jumlah total 368 butir.

“Ada lagi 10 blister obat Tramadol, tiap Blister berisi 10 tablet dengan jumlah total 100 tablet, 30 tablet obat Tramadol, uang senilai Rp. 488 ribu dalam beberapa pecahan serta 1 unit HP,” pungkas Ipda Warsito.

Kasubsi Penmas juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk bisa melaporkan terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. “Segera laporkan, dan kami pasti akan segera menindaklanjuti. Ini sudah komitmen kami untuk memberantas perdaran narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (Mty)

Berita Terkait

Polsek Kandis Gelar Temu Ramah dan Sambang Masyarakat di Kelurahan Simpang Belutu, Bahas Isu Sosial dan Program Green Policing
Anggota Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Longok
Ribuan Warga Saksikan Karnaval Ogoh Ogoh, Hari Jadi Desa Kedokanbunder Yang Ke 546 TH.
Kapolsek Kerinci Kanan Hadiri Upacara Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Darul Mutaqqin
Polres Pekalongan Gelar Donor Darah Serentak Sambut HUT Humas Polri ke-74
Satgas TMMD ke-126 Gelar Pembekalan dan Pelatihan Perbengkelan di Balai Desa Longok
Polsek Siak dan Tim RAGA Polres Siak Gencar Lakukan Pencarian Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Siak, Gunakan Drone dan Blokir Jalur Pelarian
Kasus Kekerasan Anak dan Penggelapan di Perawang Terungkap, Dua Pelaku Masih DPO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:35

Polsek Kandis Gelar Temu Ramah dan Sambang Masyarakat di Kelurahan Simpang Belutu, Bahas Isu Sosial dan Program Green Policing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:53

Anggota Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Longok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:32

Kapolsek Kerinci Kanan Hadiri Upacara Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Darul Mutaqqin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:11

Polres Pekalongan Gelar Donor Darah Serentak Sambut HUT Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:08

Satgas TMMD ke-126 Gelar Pembekalan dan Pelatihan Perbengkelan di Balai Desa Longok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:39

Polsek Siak dan Tim RAGA Polres Siak Gencar Lakukan Pencarian Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Siak, Gunakan Drone dan Blokir Jalur Pelarian

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:31

Kasus Kekerasan Anak dan Penggelapan di Perawang Terungkap, Dua Pelaku Masih DPO

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:24

Polsek Tualang Tanam Pohon Bersama Siswa TK PGRI, Wujudkan Green Policing Sejak Dini

Berita Terbaru