Kodat86 Tuding Upaya Membungkam ‘Tutup Mata’ Terhadap Kasus Korupsi di Kota Batam,Hibah 16,5M Dari Pemko Ke Kajari  

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam,medialiputan6.com – Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS menuding pemberian hibah kepada kejaksaan negeri Batam senilai Rp. 16,5 miliar dari Pemko Batam merupakan upaya membungkam agar penegak hukum ‘tutup mata’ terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Kota Batam. Pasalnya, hibah itu dinilai tidak tepat dan cenderung mengkerdilkan sikap profesionalisme dan integritas lembaga penegak hukum tersebut. Hibah tersebut diduga menjadi senjata untuk menunjukkan kejaksaan agar tidak mengusut kasus-kasus korupsi yang terjadi.

“Faktanya kan Batam seperti bebas korupsi, namun sepi pengusutan. Apakah tidak ada korupsi? Rasanya tidak mungkin. Cuma APH nya yang tidak mau memproses.” kata Cak Ta’in kepada media Selasa (29/7/2025)

Menurut Cak Ta’in, seharusnya penegak hukum seperti kejaksaan dan pengadilan tetap menjaga independensi. Tidak terkontaminasi dengan segala bentuk bantuan hibah dari pemerintah daerah, yang indikasinya menjadikan kejaksaan yang seharusnya bertindak tegas menjadi kompromi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai institusi penegak hukum yang bersifat vertikal, maka seluruh kebutuhan dan infrastruktur harusnya diajukan kepada atasannya. Bantuan itu akan menciptakan sikap ‘enak tak enak’ ketika harus mengusut kasus korupsi apalagi menyangkut pejabat tingginya. Sementara independen lembaga hukum itu bersifat mutlak, bekerja profesional dan penuh integritas,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Dosen Unrika Batam itu menjelaskan, integritas dan profesionalisme kerja itu bukan sekedar slogan yang dipampang depan kantor, tetapi benar-benar ditunjukkan. Kondisi ini menjadi kontraproduktif antara harapan dan kenyataan. “Kalau perlu kembalikan semua bantuan hibah yang sudah diberikan selama ini, termasuk mobil dinas. Emang tidak ada mobil dinas dari Kejagung ya untuk Kajari-kajari di daerah,” ucapnya.

Baca Juga:  GIAT KRYD, BLUE LIGHT PATROLI DAN PENINDAKAN PEKAT POLSEK JAJARAN POLRES SIAK: ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DAN LAKA LANTAS DEMI KEAMANAN MASYARAKAT

Untuk itu, lanjut Cak Ta’in, Kejari Batam dan Pemko Batam harus menjelaskan kepada publik urgensi mengenai hibah tersebut. Hibah sebesar Rp. 16,5 miliar tersebut untuk apa saja. Yang baru nampak kasat mata hanya pembangunan gedung depan degung utama Kejari Batam sisi kiri berbatasan dengan Taman Aspirasi, dengan perkiraan lebar 5 meter dan panjang 15 meter untuk bangunan 2 lantai yang diperkirakan cuma menghabiskan dana Rp. 1-1,5 miliar paling mahal.

“Pertanyaannya apakah Kejari Batam tidak menerima anggaran dari pemerintah pusat melalui Kejagung? Ini yang juga akan kami minta klarifikasi langsung ke Jaksa Agung, dan Komisi 3 DPR RI agar terang benderang. Apakah hibah seperti yang terjadi di Batam ini dapat dibenarkan atau tidak,” urainya.

Hibah Rp. 16,5 Miliar kepada Kejari Batam di tengah banyaknya masalah kemasyarakatan yang beres sungguh miris. Mestinya Pemko Batam mendahulukan untuk membereskan semua urusan publik terlebih dahulu seperti penanganan sampah, banjir, air bersih, macet, pendidikan dan UMKM. “Mesti tahu skala prioritas lah,” pungkasnya.( Team )

Berita Terkait

Polres Meranti Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Capai 30 Kilogram Sabu, Ribuan Catridge Liquid Lamborghini dan Happy Water
Diduga MCF  Lakukan Perampasan dan Penggelapan Mobil Nasabah — Korban Akan Laporkan ke Polda Kepri
Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Berusia 53 Tahun Diamankan
Proyek Jalan Hampir Rp1 Miliar di Sui Ambangah Disorot, LIN Kubu Raya Desak Audit dan Transparansi
Berakhir Di Lubuk Dalam. Polsek Tualang Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Motor Yamaha Diamankan
Bersama Pejabat Utamanya, Kapolres Ketapang Hadiri Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT TNI Ke 80 Di Makodim 1203 Ketapang
Polres Kayong Utara Sukses Amankan Subuh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad, Ribuan Jamaah Hadir
Ketua DPC LIN Kubu Raya Soroti Aturan Baru BPH Migas dan Pertamina yang Dinilai Memberatkan Sub Penyalur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:08

Warga Desa Pinang Sebatang Timur Minta Solusi Akses Jalan, Kepada Penghulu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:56

Kapolda Riau Ajak Doa dan Makan Bersama Suporter PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:50

Kapolsek Kandis Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:44

Polsek Kandis Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung Bersama Masyarakat di Dua Lokasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:38

Polres Meranti Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Capai 30 Kilogram Sabu, Ribuan Catridge Liquid Lamborghini dan Happy Water

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28

Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:22

Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:12

Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26

Berita Terbaru