Panglima Muda Hulubalang Nongsa Angkat Bicara Terkait Kandang Babi yang Melanggar Perda Kota Batam No. 9 Tahun 2021

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam,medialiputan6.com – Sabtu 02 Agustus 2025, Warga RT 05 RW 10 kelurahan kabil kecamatan nongsa mengungkapkan keresahan mereka terkait keberadaan kandang babi yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam No. 9 Tahun 2021. Amrivani, Panglima Muda Hulubalang Nongsa, meminta pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap peternakan yang berlokasi dekat pemukiman warga ini.“Keberadaan peternakan babi di dekat pemukiman sangat mengganggu kenyamanan kami. Apalagi, di sekitar peternakan ini banyak warga yang beragama Islam. Ini tidak sewajarnya dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tegas Amrivani.Warga setempat mengeluhkan bau tidak sedap dan potensi penyebaran penyakit yang dapat ditimbulkan oleh peternakan tersebut. Mereka berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat dan cepat untuk mengatasi masalah ini, demi menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan.Amrivani menambahkan, “Kami ingin pemerintah mendengarkan suara kami dan bertindak sesuai dengan peraturan yang ada. Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan mengganggu kehidupan sehari-hari kami.”

Baca Juga:  Kapolsek Lubuk Dalam Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Lingkungan Sekolah

Warga RT 05 RW 10 kelurahan kabil kecamatan nongsa berharap agar tindakan tegas dari pemerintah dapat segera dilakukan, sehingga lingkungan mereka dapat kembali aman dan nyaman untuk ditinggali.

Reporter : D2k

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Warga Desa Pinang Sebatang Timur Minta Solusi Akses Jalan, Kepada Penghulu
Kapolda Riau Ajak Doa dan Makan Bersama Suporter PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution
Kapolsek Kandis Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Kandis Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung Bersama Masyarakat di Dua Lokasi
Polres Meranti Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Capai 30 Kilogram Sabu, Ribuan Catridge Liquid Lamborghini dan Happy Water
253 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kayugeritan, Polsek Karanganyar Lakukan Monitoring Ketat
Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok
Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:08

Warga Desa Pinang Sebatang Timur Minta Solusi Akses Jalan, Kepada Penghulu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:56

Kapolda Riau Ajak Doa dan Makan Bersama Suporter PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:50

Kapolsek Kandis Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:44

Polsek Kandis Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung Bersama Masyarakat di Dua Lokasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:38

Polres Meranti Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Capai 30 Kilogram Sabu, Ribuan Catridge Liquid Lamborghini dan Happy Water

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28

Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:22

Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:12

Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26

Berita Terbaru