Polres Nabire Ungkap Kasus Pencurian Rp1,1 Miliar, Tiga Pelaku Residivis Ditangkap

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medialiputan6.com, Nabire, Papua Tengah – Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan senilai Rp1,1 miliar yang terjadi di kompleks Sekolah Tinggi Agama Kristen Nabire pada Rabu, 13 Agustus 2025. Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. menjelaskan bahwa kasus ini berawal ketika korban, yang merupakan perwakilan gereja, baru saja menarik uang dari Bank Papua sebesar Rp1,2 miliar. Uang tersebut kemudian disimpan di dalam mobil Toyota Avanza Veloz. Selang 30 menit, korban mendapati kaca mobil pecah dan uang tunai Rp1,1 miliar raib, tersisa hanya Rp100 juta di dalam mobil, (17/8/2025).

Modus Pecah Kaca

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Mereka mengikuti korban sejak keluar dari bank, kemudian memanfaatkan kelengahan saat mobil ditinggalkan. Dengan menggunakan alat besi, pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil uang sebelum kabur.

“Para pelaku ini memang spesialis. Mereka berperan sebagai tim pemantau dan tim eksekutor. Semuanya sudah terstruktur,” ujar Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar. 

Penangkapan Dramatis

Tim Opsnal Polres Nabire bersama Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap tiga pelaku berinisial BAHS, IB, dan ADS saat hendak melarikan diri menggunakan kapal cepat dari Serui menuju Biak pada Jumat, 15 Agustus 2025. Sementara satu pelaku lain berinisial MT melarikan diri ke Timika dan masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Green Policing di SDN 10 Tualang Timur Polsek Tualang Gandeng Sekolah

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Uang tunai Rp. 798.600.000,-
  • Dua batang besi sebagai alat kejahatan
  • 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih
  • 2 unit sepeda motor (Yamaha Vazio dan Honda Scoopy)
  • Rekaman CCTV

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kapolres Nabire mengingatkan agar masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar.

“Situasi Nabire relatif aman, tetapi pelaku kejahatan selalu mengintai. Saat kita lengah, di situlah mereka beraksi. Mari kita saling menjaga dan bergandeng tangan menjaga keamanan kota kita,” tegasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak meninggalkan uang tunai di kendaraan.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Dengan kewaspadaan dan kebersamaan, kita bisa mencegah kejahatan,” ujarnya.

Harapan ke Depan

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak mengenal waktu dan tempat, tetapi dengan kerja keras aparat dan dukungan masyarakat, kejahatan bisa diungkap.

“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Kebenaran pada akhirnya selalu menang,” pesan Kapolres menutup rilis kasus. (Aw)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Warga di Pekalongan
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Kurir Shabu, Amankan Barang Bukti 49,46 Gram
Polisi Tualang Hijaukan CFD, Bagikan 50 Bibit Pohon ke Warga
Kedapatan Simpan Shabu di Kotak Rokok, Pemuda di Kandis Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi
KN.P.492 Terseret Gelombang, TNI AL dan Warga Nabire Lakukan Evakuasi Heroik
Bukan Hanya Kompetisi, Tetapi Persatuan: Kisah Tim Tenis Papua Tengah Menuju FORNAS XVII KORPRI
Tim Tenis lapangan Papua Tengah Siap Berlaga di FORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang
Satpolairud Polres Siak Gelar Program JALUR: Sambang Nusa, Klinik Terapung, dan Bersih Pantai untuk Wujudkan Polisi Presisi di Tengah Masyarakat Pesisir
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:53

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Warga di Pekalongan

Minggu, 28 September 2025 - 03:51

Polisi Tualang Hijaukan CFD, Bagikan 50 Bibit Pohon ke Warga

Sabtu, 27 September 2025 - 15:43

Kedapatan Simpan Shabu di Kotak Rokok, Pemuda di Kandis Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:12

KN.P.492 Terseret Gelombang, TNI AL dan Warga Nabire Lakukan Evakuasi Heroik

Sabtu, 27 September 2025 - 10:45

Bukan Hanya Kompetisi, Tetapi Persatuan: Kisah Tim Tenis Papua Tengah Menuju FORNAS XVII KORPRI

Sabtu, 27 September 2025 - 10:26

Tim Tenis lapangan Papua Tengah Siap Berlaga di FORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang

Sabtu, 27 September 2025 - 09:20

Satpolairud Polres Siak Gelar Program JALUR: Sambang Nusa, Klinik Terapung, dan Bersih Pantai untuk Wujudkan Polisi Presisi di Tengah Masyarakat Pesisir

Sabtu, 27 September 2025 - 08:41

Personil Polsek Mempawah Hulu rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas diarea sekolah dan pasar karangan

Berita Terbaru