Subang,JABAR, Medialiputan6.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Jati Mulya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (26/8/2025).
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode bulan Juni, Juli, dan Agustus 2025.
Sebelum penyaluran dimulai, Kepala Desa Jati Mulya, Din Wahidin, menyampaikan sambutan kepada warga penerima manfaat. Dalam arahannya, ia berpesan agar bantuan tersebut dipergunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.“Walaupun nilainya tidak seberapa, namun bantuan ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak berguna,” ujar Din Wahidin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara penyaluran BLT turut dihadiri oleh perwakilan Muspika Kecamatan Compreng dan Babinsa AD.
Salah satu warga penerima BLT yang diwawancarai awak media menyampaikan rasa syukurnya. “Kami sangat berterima kasih, khususnya kepada Pak Kades yang telah meringankan beban ekonomi kami,” ungkapnya.
Kegiatan pembagian bantuan sosial ini ditutup dengan doa bersama.
Report: Eka/Arab