Hamparan Perak, Sumut, medialiputan6.com-
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Hanura, Hj. Riri Stephanie Seregar, SH., MH., melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan di Dusun XII, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (30/8/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya menyebarluaskan informasi mengenai rancangan regulasi yang akan mengatur tentang kepemudaan sekaligus menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya kalangan pemuda.
Kepala Desa Kota Datar, Mazni, S.Pdi., menyampaikan apresiasinya kepada Hj. Riri Stephanie atas perhatian dan kepeduliannya terhadap pembangunan sumber daya pemuda di desanya.“Ucapan terima kasih atas perhatiannya Ibu Riri Stephanie Seregar, SH, MH untuk Desa Kota Datar. Saya berharap kepada seluruh pemuda dan pemudi janganlah mengambil langkah yang salah, seperti penyalahgunaan narkoba. Semua anggota keluarga akan hancur kalau sudah terkena narkoba,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Riri Stephanie menegaskan bahwa kehadirannya bukan hanya sebatas menyampaikan sosialisasi, tetapi juga untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.
“Yang terpenting bagi saya hari ini adalah saya bisa bersilaturahmi dengan bapak dan ibu semuanya di Desa Kota Datar. Mudah-mudahan silaturahmi ini tetap terjaga,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sosialisasi kepemudaan merupakan bagian dari proses edukasi, pembinaan, dan motivasi yang dirancang untuk mengembangkan potensi generasi muda agar mampu berperan aktif dalam pembangunan masyarakat.
Acara sosialisasi ini berlangsung hangat dan dihadiri oleh masyarakat Desa Kota Datar dari berbagai kalangan. Kehadiran Hj. Riri Stephanie disambut dengan antusias, dan warga berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk perhatian nyata wakil rakyat kepada konstituennya.
Reporter: JM