Batam,medialiputan6.com – Kasus pengeroyokan di First Club Batam yang menimpa Novendra, seorang mantan waitress, sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Berikut beberapa informasi terkait kasus ini:
– *Kronologi Kejadian*: Novendra menjadi korban pengeroyokan saat mencoba melerai pertikaian antara rekannya dan sekelompok orang, termasuk pengunjung First Club. Kejadian ini terjadi di VIP 30 First Club Batam pada 2 September 2025 sekitar pukul 04:30 WIB.
– *Korban*: Novendra, seorang waitress di First Club Batam, mengalami rasa sakit di beberapa bagian tubuhnya, termasuk pipi, pelipis mata, dan kepala akibat pemukulan.
– *Pelaku*: Meskipun tidak ada informasi spesifik tentang identitas pelaku dalam kasus ini, kasus serupa sebelumnya melibatkan dua WNA asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao, yang diamankan oleh polisi karena pengeroyokan terhadap seorang DJ di First Club Batam.
– *Laporan Polisi*: Novendra telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Baja dengan nomor laporan LP/B/127/IX/2025/SPKT/Polsek Lubuk Baja – Batam dan berharap pelaporannya dapat diproses secepatnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
– *Pemberhentian Kerja*: Novendra juga mengaku diberhentikan secara sepihak oleh HRD First Club setelah kejadian tersebut.
Kasus pengeroyokan ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.( D2k )