Tidur di Kamar, Pria di Tualang Digerebek Polisi, Kedapatan Simpan Sabu 2,45 Gram

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 06:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang,medialiputan6.com
Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus narkotika di Jalan Durian Km.9, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial RA (31) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,45 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H.,M.H mengatakan penangkapan dilakukan Kamis (11/9/2025) sore, setelah polisi mendapat laporan masyarakat terkait adanya transaksi sabu di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom bersama tim opsnal, petugas menemukan beberapa paket sabu dari kantong celana pelaku dan di dalam rumahnya,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang disita dari pelaku diantaranya, Tiga paket sabu dengan berat kotor 2,45 gram, Lima plastik klip kosong dan satu unit handphone Infinix Note 8.

Baca Juga:  Pimpinan Cabang (DPC) Hiswana Migas Papua Tengah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik , pelaku mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial N (DPO) untuk diedarkan di wilayah Tualang. Tes urine juga menunjukkan hasil positif (+) Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tualang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, ujar Kapolsek

Kapolsek Tualang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

(Muhammad Riki)

Berita Terkait

Warga Desa Pinang Sebatang Timur Minta Solusi Akses Jalan, Kepada Penghulu
Kapolda Riau Ajak Doa dan Makan Bersama Suporter PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution
Kapolsek Kandis Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Kandis Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung Bersama Masyarakat di Dua Lokasi
Polres Meranti Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Capai 30 Kilogram Sabu, Ribuan Catridge Liquid Lamborghini dan Happy Water
253 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kayugeritan, Polsek Karanganyar Lakukan Monitoring Ketat
Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan
Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:08

Warga Desa Pinang Sebatang Timur Minta Solusi Akses Jalan, Kepada Penghulu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:56

Kapolda Riau Ajak Doa dan Makan Bersama Suporter PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:50

Kapolsek Kandis Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:44

Polsek Kandis Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung Bersama Masyarakat di Dua Lokasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:38

Polres Meranti Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Barang Bukti Capai 30 Kilogram Sabu, Ribuan Catridge Liquid Lamborghini dan Happy Water

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28

Sekdes Terduga Pelaku Asusila, Very: Masih Tetap Proses Penyelidikan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:22

Pemberian Bantuan Ayam Petelur dalam Program TMMD ke-126 di Desa Longok

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:12

Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26

Berita Terbaru