KERINCI, Medialiputan6.com – Pengelolaan Dana Desa di Desa Benik, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, kembali menuai sorotan keras. Warga menilai penggunaan dana tidak transparan, sementara fasilitas publik dan hak-hak masyarakat justru terabaikan.
Kondisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di desa tersebut jauh dari kata layak. Anak-anak terpaksa membawa meja belajar sendiri dari rumah, seragam dibuat secara swadaya atau meminta baju bekas, bahkan ayunan yang rusak tidak diganti melainkan hanya dicat ulang oleh kepala desa.
Lebih parah lagi, PKK Desa Benik sudah tidak berjalan sama sekali. Para pengurus mengaku tidak menerima gaji sejak tahun 2024 hingga 2025. Terakhir kali mereka dibayar pada tahun 2024 untuk gaji 2023, dengan nominal Rp500 ribu. PKK hanya diturunkan ketika ada acara di kantor camat, itu pun melibatkan 3–5 orang terdekat istri Kades.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya PKK, sejumlah pihak yang turut berperan dalam kehidupan sosial dan keagamaan desa juga mengalami hal serupa. Gaji guru ngaji, ninik mamak, majelis taklim, dasa wisma, hingga pegawai masjid tidak pernah dibayarkan. Saat ditagih, kepala desa hanya menjawab dengan alasan: “utang dulu.”
Situasi ini memicu kekecewaan warga yang menilai Dana Desa tidak dikelola sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait.(Tim)