Medialiputan6.com, Papua Tengah – Perjuangan politik selalu menuntut konsistensi, keberanian, dan kejelasan sikap. Itulah yang kini ditunjukkan oleh Partai Berkarya setelah sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) I di Tangerang, Banten, pada 14–16 Juli 2025. Namun, hingga hari ini hasil Munas tersebut belum juga disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Keterlambatan itu memunculkan tanda tanya besar dan dugaan adanya maladministrasi di internal kementerian.
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Papua Tengah, Rohedi M. Cahya, menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan.
“Semua prosedur sudah kami lakukan. Kami daftar online sesuai aturan, hardcopy juga kami kirim. Tapi tidak ada tindak lanjut. Ada apa?” ujarnya tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pihaknya sudah meminta audiensi resmi dan sempat bertemu langsung dengan Menteri Hukum. Saat itu, Menteri menjanjikan pertemuan lanjutan pada 22 Agustus. Namun, janji tersebut hingga kini tak pernah terealisasi.
“Kami sudah menyurat, kami sudah ketemu Pak Menteri, tapi tidak ditindaklanjuti. Pertanyaannya, ada apa dengan Pak Menteri? Padahal, Berkarya ini partai yang mendukung,” tambah Rohedi.
Karena SK belum juga keluar, Forum Ketua DPW Partai Berkarya hadir langsung di Kemenkumham RI untuk meminta audiensi resmi. Namun, audiensi tersebut tidak memberikan hasil yang jelas.
Kemudian, forum kembali melakukan aksi kedua di Kemenkumham sebagai bentuk protes atas lambannya tindak lanjut kementerian.
Situasi ini membuat Partai Berkarya bersama para pendukungnya mendesak Kemenkumham segera mengesahkan kepengurusan hasil Munas I. Menurut mereka, keterlambatan SK tidak hanya menghambat konsolidasi partai, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum.
Di sisi lain, muncul pula tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi kinerja Menteri Hukum. Bahkan, sejumlah pihak mendorong adanya reshuffle kabinet demi menjaga citra pemerintahan.
Pada akhirnya, masalah ini bukan sekadar urusan administrasi partai, melainkan menyangkut kredibilitas pemerintahan dalam menegakkan hukum yang adil. Masyarakat berharap pemerintah hadir dengan solusi cepat, tegas, dan tepat.
Munas I Partai Berkarya telah selesai dengan tertib dan demokratis. Kini, langkah selanjutnya ada di tangan pemerintah. Sebab, hanya dengan komitmen pada kebenaran dan kepastian hukum, bangsa ini bisa melangkah maju, memperkuat demokrasi, serta menjaga marwah politik Indonesia. (Aw)