Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Shabu 14,14 Gram di Kandis

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 04:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak,medialiputan6.com
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Kandis. Seorang pria berinisial W (32) berhasil diamankan bersama barang bukti 14,14 gram shabu pada Jumat (19/9/2025) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Kelurahan Simpang Belutu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

“Sekira pukul 16.00 WIB, petugas bergerak cepat dan menangkap tersangka W di sebuah homestay di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km.73, Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket shabu yang dibungkus tisu putih dan disimpan di atas meja,” terang AKP Tony.

Baca Juga:  Dedikasi Terbukti! AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. Terima Penghargaan Pelayanan Publik Tingkat Polri 2024

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu pack plastik klip bening, satu bungkus Happydent, satu bungkus Kukubima, satu plastik warna hitam, serta satu unit ponsel merek Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi.

AKP Tony menyebutkan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial C yang saat ini masih berstatus DPO. “Pelaku berperan sebagai bandar sekaligus pengedar. Dari hasil tes urine, yang bersangkutan juga positif amphetamine dan methamphetamine,” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama yang disebutkan tersangka.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Siak dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat,” tutup AKP Tony.

(Muhammad Riki)

Berita Terkait

Polsek Kandis Gelar Temu Ramah dan Sambang Masyarakat di Kelurahan Simpang Belutu, Bahas Isu Sosial dan Program Green Policing
Anggota Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Longok
Ribuan Warga Saksikan Karnaval Ogoh Ogoh, Hari Jadi Desa Kedokanbunder Yang Ke 546 TH.
Kapolsek Kerinci Kanan Hadiri Upacara Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Darul Mutaqqin
Polres Pekalongan Gelar Donor Darah Serentak Sambut HUT Humas Polri ke-74
Satgas TMMD ke-126 Gelar Pembekalan dan Pelatihan Perbengkelan di Balai Desa Longok
Polsek Siak dan Tim RAGA Polres Siak Gencar Lakukan Pencarian Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Siak, Gunakan Drone dan Blokir Jalur Pelarian
Kasus Kekerasan Anak dan Penggelapan di Perawang Terungkap, Dua Pelaku Masih DPO
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:35

Polsek Kandis Gelar Temu Ramah dan Sambang Masyarakat di Kelurahan Simpang Belutu, Bahas Isu Sosial dan Program Green Policing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:53

Anggota Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Longok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:32

Kapolsek Kerinci Kanan Hadiri Upacara Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Darul Mutaqqin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:11

Polres Pekalongan Gelar Donor Darah Serentak Sambut HUT Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:08

Satgas TMMD ke-126 Gelar Pembekalan dan Pelatihan Perbengkelan di Balai Desa Longok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:39

Polsek Siak dan Tim RAGA Polres Siak Gencar Lakukan Pencarian Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Siak, Gunakan Drone dan Blokir Jalur Pelarian

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:31

Kasus Kekerasan Anak dan Penggelapan di Perawang Terungkap, Dua Pelaku Masih DPO

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:24

Polsek Tualang Tanam Pohon Bersama Siswa TK PGRI, Wujudkan Green Policing Sejak Dini

Berita Terbaru